Polemik Rangkap Jabatan - Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Masih Ngantor di Kepolisian
Ketua KPK Firli Bahuri diminta untuk tidak rangkap jabatan guna memaksimalkan tugasnya dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut langsung dijawab oleh Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno yang mengatakan jika sudah disampaikan.
Namun, hal itu kembali disanggah oleh Feri Amsari.
Dirinya mengatakan permintaan melepaskan jabatan di kepolisian hanya dilakukan oleh salah seorang Dewas, bukan secara kolektif semua anggota.
"Sudah disampaikan tapi kan tidak dilakukan, karena kalau disampaikan oleh inividu, bukan kolektif Dewas," timpal Feri Amsari.
• Baru Keluar Penjara Hari 1 Ratna Sarumpaet Langsung Komentari Prabowo Subianto, Dendam?
• 10 Foto Jelita Callebaut Si Inem Pelayan Seksi, Nyonya Kaya Sibuk di Luar Suami Cari Tontonan Segar
Selain itu, tidak hanya memberikan masukan kepada Dewas, Feri Amsari juga menyinggung peran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Feri menambahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.
"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.
"Maksudnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."
"Tapi itu tidak dilakukan Presiden," imbuhnya.
Simak videonya mulai menit ke: 26.50
Artikel Ini Sudah Tayang di T r i b u n Wow dengan Judul Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Tak Rangkap Jabatan, Argo Yuwono Sebut Tak Harus Mundur dari Polri
https://wow.tribunnews.com/2019/12/26/ketua-kpk-firli-bahuri-diminta-tak-rangkap-jabatan-argo-yuwono-sebut-tak-harus-mundur-dari-polri?page=all&_ga=2.66341932.384561445.1575798782-1558841448.1572424288