MAKAM Dibongkar, Misteri Kematian Bripda Derustianto Terungkap: Hukuman Dari Senior Jadi Biangkerok!

Bripda Derustianto Hadji Ali tewas dianiaya dua polisi akhirnya terungkap. Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya

Editor: rida
tribunjambi/rian aidilfi afriandi
ILUSTRASI Foto: Simulasi pengamanan Pemilihan Presiden 2019 mendatang yang digelar di Mapolresta Jambi. 

"Kemudian korban pergi," imbuhnya.

Wahyu menuturkan saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.

Kemudian ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.

"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu.

"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.

Kronologi dr Panggayuh Jatuh di Kamar Mandi lalu Masuk Rumah Sakit, Sempat di ICU

Tersandung Aturan Permendikbud, 15 Kepala Sekolah di Batanghari Terancam Diganti

Dr Panggayuh Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun, Sempat Terjatuh dan Jalani Operasi

Pada saat itulah, kondisi korban mulai tidak sadarkan diri.

"Kemudian oleh teman-temannya dibawa ke Biddokes untuk dilakukan langkah-langkah (pengobatan), lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam," kata Wahyu.

Menurut penuturan Wahyu korban dinyatakan meninggal saat di rumah sakit tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan RT dan AM sebagai tersangka.

Hal ini didasari dengan adanya keterangan saksi, hasil visum dan juga hasil otopsi korban.

Dari hasil tersebut menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan Derustianto meninggal dunia.

Menurut Wahyu, AM dan RT diancam dengan Pasal 351 ayat 3 junto pasal 55 KUHP.

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam paling lama tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap Derustianto disadari oleh pihak keluarga.

Sang ayah Sugiarto Hadji Ali melihat badan anaknya penuh memar saat memandikan jenazahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved