Mahfud MD Sebut Dewan Pengawas Malah Bisa Memperkuat KPK, Ini Alasannya
Menurut Mahfud MD, KPK akan lebih baik dengan komposisi sekarang yang terdiri dari 2 lapis, Komisioner dan Dewan Pengawas.
5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).
Setelah pelantikan dewan pengawas, Jokowi melantik Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Dewan pengawas bertugas, untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar memberikan harapannya sebelum dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK.
• Nyai Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Kartika Putri, Reaksi Habib Usman Jadi Sorotan
• Pilihan Verrel Bramasta akhirnya jatuh ke Febby Rastanty, Nikita Mirzani Cuma Tertawa Saja
• 8 Fakta Sambutan Bebasnya Ahmad Dhani, Mulai Lieus Sungkharisma Hingga Mulan Jameela
"Suatu saat republik ini harus bebas dari korupsi," tegasnya dihadapan wartawan, dilansir melalui siaran langsung Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
Tapi menurutnya hal itu harus dilakukan secara bertahap dan sabar.
Ketika ditanya apakah Dewan Pengawas KPK akan bekerjasama dengan Komisioner KPK, ia pun lantas mengiyakan.
"Tentu harus itu," ungkapnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Percaya KPK Akan Lebih Kuat dengan Adanya Dewan Pengawas