Mahfud MD Sebut Dewan Pengawas Malah Bisa Memperkuat KPK, Ini Alasannya
Menurut Mahfud MD, KPK akan lebih baik dengan komposisi sekarang yang terdiri dari 2 lapis, Komisioner dan Dewan Pengawas.
Mahfud MD Sebut Dewan Pengawas Malah Bisa Memperkuat KPK, Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berharap dengan adanya Dewan Pengawas KPK akan menguatkan lembaga antirasuah ini.
Menurut Mahfud MD, KPK akan lebih baik dengan komposisi sekarang yang terdiri dari 2 lapis, Komisioner dan Dewan Pengawas.
"Nah sekarang kita punya harapan dengan komposisi yang sekarang ini mudah-mudahan juga KPK yang terdiri dari dua lapis sekarang."
"Lapis komisioner dan lapis Dewan Pengawas itu bisa menjadi lebih kuat," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (26/12/2019).
• Terbiasa Nyombong, Nyai Nikita Mirzani Kebanting Lihat Rumah Denny Cagur, Gila Kaya Banget
• MENGENAL Gejala Magnetic Clutch Bermasalah, Penyebab AC Mobil Tiba-tiba Menjadi Panas
• 8 Fakta Sambutan Bebasnya Ahmad Dhani, Mulai Lieus Sungkharisma Hingga Mulan Jameela
Ia juga membandingkan dengan Komisoner KPK periode terdahulu yang dipandang sebelah mata oleh publik tapi bisa menunjukkan kinerja yang bagus.
"Dulu 5 pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alex Marwata, Laode M Syarif, dulu orang underestimate. tetapi ternyata kerjanya bagus sehingga orang merasa sayang ketika mereka akan pergi," ungkap pria kelahiran Madura ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.
Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas lembaga antirasuah.
Setelah pembacaan Keppres, dewan pengawas mengucapkan sumpah/janji pejabat negara masa jabatan 2019-2023 dihadapan Presiden Jokowi.
Adapun susunan Dewan Pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu :

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).
2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)
3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).