Belasan Wanita Muda Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pinrang, Tarif Mulai Rp 500 Ribu

Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17).

Editor: Nani Rachmaini
SatReskrim Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17). Wajah PSK yang ditunjukkan saat Press Realease Satreskrim Polres Pinrang. 

Belasan Wanita Muda Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pinrang, Tarif Mulai Rp 500 Ribu

TRIBUNJAMBI.COM, PINRANG - Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17).

Dalam kasus tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.

Mereka terdiri dari beragam umur.

Dari remaja, dewasa, hingga di bawah umur.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, tarif sekali kencan yang ditawarkan para mucikari tersebut beragam.

"Mulai dari 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, Kamis (26/12/2019).

LIMA Belas Tahun Lalu Gempa Dahsyat 9,3 SR Picu Tsunami Aceh, Berikut Kronologi hingga Korban Jiwa

Awalnya Dikira Akan Hujan, Ternyata Bukan Mendung, Tapi yang Tampak Matahari Berbentuk Cincin

Kapolres Pagaralam Paparkan Kerawanan Liku Lematang, 35 Orang Tewas di Bus Sriwijaya

Ia menyebutkan, kasus tersebut terungkap saat Satreskrim Polres Pinrang menerima informasi terkait kasus tersebut.

Tim pun bergegas melakukan penylidikan dan olah TKP.

Hingga pada akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Kami akan terus melakukan pengembangan."

"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku baru yang akan muncul," jelas Dharma.

Gadis Dijual Rp 500 Ribu

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved