Belasan Wanita Muda Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pinrang, Tarif Mulai Rp 500 Ribu

Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17).

Editor: Nani Rachmaini
SatReskrim Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Pelaku adalah IS (20), NA (23), dan AL (17). Wajah PSK yang ditunjukkan saat Press Realease Satreskrim Polres Pinrang. 

"Bambang dan Ana hanya mendapat Rp 100 ribu. PSKnya dapat Rp 300 ribu," kata dia.

LIMA Belas Tahun Lalu Gempa Dahsyat 9,3 SR Picu Tsunami Aceh, Berikut Kronologi hingga Korban Jiwa

Dalam satu tahun, bisnis kedua tersangka mengalami pasang surut.

Awalnya, mereka memiliki lima orang PSK.

Seiring berjalannya waktu, dua orang mengundurkan diri.

Saat ini, hanya tiga orang saja dan semuanya berstatus janda.

"Sebelumnya ada lima yang dua putus kontak."

"Jadi ya gitu tidak setiap hari ada."

PER 1 Januari Harga Eceran Rokok Naik 35 Persen, Djarum Pastikan Ada Perubahan Harga Jual

"Bahkan mungkin tiga hari cuman sekali," ucap Panji menirukan pengakuan kedua tersangka.

Kini, Bambang dan Ana Lisa tidak dapat lagi melihat buah hatinya yang masih balita itu.

Mereka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

"Pertama Pasal 296 KUHP untuk perbuatan percabilnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Kedua, Pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan ancaman hukuman 1 tahun," ujarnya.  (TribunPinrang.com)

VIDEO: Semua Korban PETI ditemukan, Ini Identitasnya

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Pinrang, Sekali Kencang Tarifnya Jutaan Rupiah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved