Tahun 2020 UMK Kota Jambi Naik, Lebih Tinggi dari UMP
Januari mendatang UMK Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya Rp2,6 juta.
Tahun 2020 UMK Kota Jambi Naik, Lebih Tinggi dari UMP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah melalui beberapa tahapan terkait penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Jambi tahun 2020. Hasilnya Januari mendatang UMK Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya Rp2,6 juta atau setara dengan UMP Jambi tahun ini.
Adapun kenaikan UMK Jambi yakni sebesar Rp 2.839.728,55 per bulan. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ketua Dewan Pengupahan Kota Jambi, Erwansyah ketika dikonfirmasi belum lama ini. Di mana surat keputusan UMK Jambi telah ditanda tangani oleh Gubernur Provinsi Jambi.
“SK nya sudah ditanda tangani dan turun beberapa waktu lalu. Perihal ini, kita akan sebar kan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Jambi dan mensosilisasikannya,” terang Erwansyah.
• Ibu Dua Anak di Sarolangun Menderita Lupus dan Kanker, Butuh Uluran Tangan Dermawan
• Perempuan di Tebo Ditemukan Tewas, Keluarga Curiga Jadi Korban Pembunuhan Setelah Melihat Ini
• VIDEO: Enam Korban PETI di Merangin Ditemukan Setelah Lima Hari, Ini Identitasnya
• VIDEO: Tabrakan! Dua Truk Adu Kambing di Jujuhan, Bungo, Satu Korban Tewas
Hanya saja memang disebutkan oleh Erwansyah, kebijakan UMK Jambi ini tidak dapat diterapkan terhadap pekerja harian, seperti perbengkelan, pelabuhan dan beberapa sektor lainnya.
“Ini tidak berlaku untuk beberapa sektor yang karyawannya diupah harian. Jadi ini hanya untuk karyawan tetap,” jelas nya.
Lanjutnya, perihal nantinya jika masih ada suatu perusahaan yang tidak mengindahkan sebagaimana yang diatur dalam surat keputusan UMK Kota Jambi, tetap mengacu kepada sanksi yang dijelaskan dalam UU Ketenagakerjaan.
“Tentu ada aturan-aturan dan sanksi yang berlaku apabila itu tidak diindahkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dasar penetepan kenaikan UMK tersebut kata Erwanysah, dilihat dari tiga unsur, yakni Inflasi, Pendapatan dan Pekerjaan.
“Kita juga menjamin para pengusaha tidak merasa terberatkan dengan kenaikan itu. Se-Provinsi Jambi kita yang terbesar, kita yakin gubernur tidak akan mengurangi dari nilai yang kita ajukan,” tuturnya.
Penetapan UMK tersebut merupakan jaminan untuk buruh dan karyawan. Jangan sampai ada yang menerima upah di bawah nilai yang ditetapkan tersebut. Dalam penerapan di lapangan sebut Erwansyah, pihaknya tetap melakukan pengawasan.
“Kami sudah berbagi tugas bersama dewan pengawas. Setiap bulan sekali akan dilakukan kontrol. Di samping kita menerima aduan juga. Kami sudah buat kontak person untuk pengaduan,” pungkasnya. (Rohmayana)
Perawat di RS Siloam Christina Ramauli Simatupang Memar dan Sakit Akibat Dianiaya Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Christina Simatupang, Pihak RS Minta Polisi Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pria Ini Seketika Terdiam Begitu Tahu Sosok Wanita di Film Dewasa yang Ditonton Bareng Temannya |
![]() |
---|
Kudeta PKB, Menteri Agama Gus Yaqut dan Yenny Wahid Putri Gus Dur Siap Lawan Cak Imin? |
![]() |
---|
Aurel Bongkar Kebiasaan Atta Halilintar di Ranjang Saat Masih Pagi: Aku Matiin Videonya, Langsung |
![]() |
---|