Emerson Yuntho: Setya Novanto Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Jawaban Pejabat Kemenkumham

Hingga saat ini Selasa (24/12/2019) pukul 10.15 WIB, unggahan tersebut sudah di-retweet sebanyak 117 kali dan disukai sebanyak 114 kali.

Editor: Duanto AS
(Twitter/@emerson_yuntho)
Tangkapan layar sebuah tweet dari @emerson_yuntho yang menyebutkan bahwa Setya Novanto telah hilang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Postingan Emerson Yuntho, mantan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, membuat kaget.

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto sempat dikabarkan hilang dari lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Narasi tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @emerson_yuntho. Emerson yang merupakan mantan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch ( ICW) menuliskan narasi sebagai berikut:

"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto, Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI, @OmbudsmanRI137".

Tangkapan layar sebuah tweet dari @emerson_yuntho yang menyebutkan bahwa Setya Novanto telah hilang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Tangkapan layar sebuah tweet dari @emerson_yuntho yang menyebutkan bahwa Setya Novanto telah hilang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. ((Twitter/@emerson_yuntho))

Cerita Nenek Hasanah Korban Selamat dari Bus Sriwijaya, Pegangi Cucu Saat Menabrak: Om Tolong Kami

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Penumpang Kecelakaan Bus Sriwijaya, Total 25 Orang Tewas

Hingga saat ini Selasa (24/12/2019) pukul 10.15 WIB, unggahan tersebut sudah di-retweet sebanyak 117 kali dan disukai sebanyak 114 kali.

Saat dikonfirmasi, Emerson membenarkan bahwa dirinyalah yang mengunggah narasi tersebut di akun Twitter miliknya.

Ia mengunggah tweet tersebut lantaran saat disidak oleh Ombudsman pada Jumat (20/12/2019), Setya Novanto tidak ada di ruangannya.

"Pas disidak sama Ombudsman kan orangnya ga ada. Ruangannya digembok," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan bahwa narasi Setnov hilang dari lapas Sukamiskin adalah hoaks.

Kepastian tersebut disampaikan Bambang setelah pihaknya menghubungi Kalapas Sukamiskin Abdul Karim. Ia mengatakan, saat ini Setnov masih dalam masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

"Itu kabar tidak benar, Setnov masih ada di dalam lapas Sukamiskin," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Saat ini imbuhnya, Setnov memang tidak ada di kamar tahanannya dikarenakan kamar tahanan di Lapas Sukamiskin sedang dalam perbaikan dan akan selesai pada 31 Desember 2019.

Untuk itu, warga binaan termasuk Setnov dipindah ke ruangan lain seperti aula dan masjid.

"Setnov sekarang di ruangan rame-rame. Tidak dikamar sendiri. Nama ruangannya ruangan pesantren," jelas dia.

Bambang mengatakan, apabila memasuki hari-hari khusus, di ruangan tersebut juga diadakan pengajian, dan kegiatan-kegiatan lain.

Hal itu guna menghindari kejenuhan dari warga binaan yang menghuni lapas Sukamiskin. Ia mengimbau agar masyarakat tidak kembali membuat isu-isu yang negatif seperti ini.

"Kita selalu mencoba untuk memberikan pembinaan bagi warga binaan, agar kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," terang dia.

Sel mewah temuan Ombudsman

Komisioner Ombdusman Adrianus Meliala meminta adanya perbaikan dalam rangka menerapkan standar sel bagi seluruh narapidana. Hal itu diungkapkan Adrianus usai meninjau Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

"Minimal ada usaha dari kita untuk memperbaiki sehingga kemudian tadi hakikat bahwa satu orang satu sel sehingga kemudian standar itu berlaku," ungkap Adrianus seperti dikutip dari KompasTV, Minggu (22/12/2019).

Dalam kunjungannya, Ombudsman menemukan fasilitas mewah yang ditempati terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Djoko Susilo. Bahkan, kamar Novanto dikunci dengan menggunakan gembok sidik jari.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019).
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019). ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Adrianus mengatakan bahwa sel ketiganya masih luas. Sebab, sel tersebut telah mengalami modifikasi. Padahal, lapas tersebut termasuk cagar budaya yang tak boleh direhab dengan ketentuan khusus.

Maka dari itu ia berharap adanya perbaikan seperti bentuk awalnya. "Artinya itu sebenarnya ada 6 sel yang dijebol sehingga menjadi 3 sel. Di sini kan ada soal karena ini adalah cagar budaya," katanya.

Kendati demikian, Adrianus mengatakan bahwa telah terjadi perubahan signifikan.

Perubahan juga disebutkan tampak pada sel Djoko Susilo. Ia membandingkannya dengan temuan dari kunjungan Ombudsman pada 13 September 2019 silam.

"Secara umum sudah berubah semua, dulu ada kitchen set, gantungan-gantungan, tempat tidur double yang atas bawah, sekarang sudah berubah semua," tutur dia.

Namun, menurut Adrianus, hanya dinding sel Novanto serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.

"Pada konteks kamar Novanto dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham" dan "Temukan Sel Mewah Napi Koruptor, Ombudsman Minta Lapas Terapkan Standar"

Gerhana Matahari Cincin Akan Muncul di 26 Desember, di 7 Wilayah di Indonesia Ini Terlihat Jelas

Setelah Lama Akhirnya Terungkap Hubungan Prilly Latuconsina dan Aliando, Ngakunya Cuma Dekat Saja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved