Asusila
Sewa Kamar Rp 15 Ribu Per Jam Dua Sejoli di Tulungagung Digrebek Sedang Lakukan Ini!
Sewa kamar Rp 15 ribu per jam, ternyata dua sejoli ini diduga menggunakan untuk berbuat mesum.
Koordinasi Polisi dengan Satpol PP
Setelah mendapati kasus ini, pihak kepolisian menyatakan akan dengan cepat berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.
Selain itu Hendi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.
Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman, untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
• Krnologi Remaja 16 Tahun Bawa Mobil Plat Merah Terlibat Kecalakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor
Polisi Siapkan Kontruksi Hukum & Siap Tindaklanjuti Fenomena Ini
Lebih jauh lagi, pihak kepolisian akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.
“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi.
Lanjut Hendi, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.
Karena itu pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.
Menurut Hendi, tidak semuanya harus dilawan dengan norma hukum, namun bisa juga melakukan pendekatan agama, kesopanan dan kesusilaan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Surya