Asusila
Sewa Kamar Rp 15 Ribu Per Jam Dua Sejoli di Tulungagung Digrebek Sedang Lakukan Ini!
Sewa kamar Rp 15 ribu per jam, ternyata dua sejoli ini diduga menggunakan untuk berbuat mesum.
Pengakuan STK (21)
Setelah keluar, kedua pelajar ini dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
STK mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.
Untuk durasi satu jam -menurut STK- kamar sederhana dan bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
Whatsapp & Facebook Sebagai Media Makelar
STK mengaku dirinya tahu informasi kos Rp 15.000,- per jam melalui aplikasi pesan singkat, Whatsapp dan Facebook.
Di kamar kos seharga Rp 15.000,- per jam ini, keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita 'sprei' dan 'celana dalam' sebagai barang bukti.
Kompol Rudi Purwanto menyatakan akan memanggil orang tua masing-masing pelajar tersebut ke Mapolsek Tulungagung.
Lebih jauh lagi, Rudi juga akan memanggil pemilik kamar kos tersebut.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.
STK mengaku dirinya pertama kali mendapat informasi kos dengan harga Rp 15.000,- per jam melalui sebuah grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Usai pembayaran dilakukan, Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
• VIDEO: Detik-detik Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban PETI di Batang Masumai Merangin