Mewahnya Sel Tahanan Setya Novanto, Punya Sistem Sidik Jari Canggih hingga Harus Dibuka dengan Paksa

Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin oleh Adrianus Maleila tersebut juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Mewahnya Sel Tahanan Setya Novanto, Punya Sistem Sidik Jari Canggih hingga Harus Dibuka dengan Paksa 

Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin

Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.

Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.

Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.

"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.

Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).
Tribun Jabar
Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Mengapa Renovasi Tak Sentuh Sel Setnov?

Saat ini, mayoritas kamar narapidana sedang direnovasi, termasuk standarisasi fasilitas tempat tidur.

Pihak lapas menempatkan kasur yang bisa diangkat dan ditempel ke dinding.

Selain itu, perbaikan dilakukan pada dinding dengan pengecatan serta toilet.

Renovasi untuk standarisasi dilakukan pada 567 sel yang ada di Lapas Sukamiskin.

Lapas Sukamiskin yang menampung ratusan napi kasus korupsi bukan kali pertama disidak maupun dikunjungi lembaga negara.

Sebelumnya, anggota Kunjungan maupun sidak lembaga negara terhadap fasilitas para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin ini bukan kali pertama.

Selain itu, Liberti menyebut belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya.

Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).
Tribun Jabar
Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.

"Jadi, menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab, bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved