GAGAL Libur Akhir Tahun? Jangan Sedih Masih Ada 16 Tanggal Merah dan 4 Hari Cuti Bersama Tahun 2020

Tak terasa tahun 2019 sudah hampir habis dan kita akan segera memasuki tahun 2020. Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat

Editor: rida
bloovi.be
ILUSTRASI kalender 

TRIBUNJAMBI.COM- Tak terasa tahun 2019 sudah hampir habis dan kita akan segera memasuki tahun 2020.

Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat kan.

Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020. 

Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang dijadwakan ada di 2020.

Jadwal Keberangkatan Kapal di Kuala Tungkal Jambi, Harga Tiket dan Rute saat Natal dan Tahun Baru

Ternyata Ini Penyebab Utama Kenapa PSSI Tunjuk Shin Tae-Yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Jelang Natal & Tahun Baru, Telor dan Cabai Naik Rp 6.000, Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Sarolangun

Penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:

1. 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret (Minggu), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei (Minggu-Senin), Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni (Senin), Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus (Senin), Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus (Kamis), Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember (Jumat), Hari Raya Natal

Pekan Ketiga Januari 2020, Erick Thohir Bakal Umumkan Dirut Garuda Indonesia yang Baru: Ada Kejutan

Wajah Momo Geisha Berubah Drastis 180 Derajat Saat Foto Bareng Mayangsari, Bikin Netizen Gagal Fokus

Tewas Tertimbun Galian PETI di Merangin, Keluarga Dosol Minta Jenazah dikirim ke Pati

Seperti yang dilansir dari Kompas, penetapan jumlah hari libur ini didasarkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Di dalam SKB juga disebutkan ada 4 hari cuti bersama, yaitu 3 hari untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari untuk cuti bersama Hari Raya Natal.

Untuk cuti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).

Mewahnya Sel Tahanan Setya Novanto, Punya Sistem Sidik Jari Canggih hingga Harus Dibuka dengan Paksa

Ibra Azhari Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Ibra Buru-buru Kunci Pintu Rumah Saat Didatangi

Jadwal Lengkap Semua Jasa Pengiriman Barang Selama Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Ekspedisi

Jadwal Misa Natal Gereja Katolik di Jambi 2019, di Santa Teresia, Santo Gregorius Agung, Selincah

Sedangkan untuk cuti Hari Raya Natal akan jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).]

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Ada 16 Tanggal Merah dan 4 Hari Cuti Bersama

Politisi PKS: Usulan PNS Libur Hari Jumat Tidak Cerdas

Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak setuju wacana penambahan hari libur aparatur sipil negeri (ASN) di hari Jumat.

Menurutnya usulan tersebut tidak cerdas dan tidak produktif.

Sama halnya dengan lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4 yang membuat kementerian gemuk.

"Dalam memahami reformasi birokrasi, usul saya pemerintah cerdas sedikit kenapa," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Mardani mengingatkan kinerja PNS terfokus untuk mengabdi kepada negara.

Misalnya melayani masyarakat, membuat program dan inovasi, yang difokuskan untuk membangun negeri.

Target yang harus mereka capai adalah pembangunan berkelanjutan dalam berbagai bidang.

Mardani meminta agar pemerintah tidak perlu melempar isu yang tidak jelas.

Apalagi, isu itu muncul setelah ada wacana PNS kerja di rumah.

"Ini lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang mengkaji wacana tambahan libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari Jumat.

Tambahan libur itu merupakan salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politisi PKS: Usulan PNS Libur Hari Jumat Tidak Cerdas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved