KPU Launching Pilkada Tanjab Barat 2020, Bupati Safrial: Jangan Golput
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
KPU Launching Pilkada Tanjab Barat 2020, Bupati Safrial: Jangan Golput
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Kegiatan launching sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Tanjab Barat ini dilaksanakan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Sabtu (21/12) malam.
Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, membeberkan jika ada tiga poin dari dasar pelaksanaan. Pertama Dasar pelaksanaan UU RI No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tetang penetapan PP pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 54 tahun 2019, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
• Tiga Desa di Limun Terendam Banjir, Pemkab Sarolangun Bentuk Tim Kebencanaan
• Jembatan Aurduri I Akan Direhab Tahun Depan, BPJN Anggarkan Rp15 Miliar
• Gara-gara Sering Bertengkar, 300 Lebih Pasutri di Bungo Cerai
• Kronologi Cewek di Tebo Digilir Tiga Pria di Depan Sang Pacar, Pelaku Pura-pura Pergoki Korban
Kemudian ketiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 16 tahun 2019, tentang perubahan atas PKPU No 15 tahun 2019 tentang tahapan dan program jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan launching adalah sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, partai Politik, Ormas, OKP, Tokoh Agama, Mahasiswa, Pelajar bahwa tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sudah dimulai," ungkap Hairuddin, S. Sos ketua KPU Tanjab Barat.
Terkait sumber dana papar Hairuddin, sumber dana kegiatan berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tertanggal 1 Oktober 2019.
"Yakni tentang dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020," katanya.
Waktu dan tempat pelaksanaan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari tanggal 21 Desember 2019, bertempat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal.
Beda Posisi Beda Arti, Jika Miring Kekanan Jangan Coba Dekat-dekat, Inilah Macam Warna Baret TNI |
![]() |
---|
Artis Rina Gunawan Akan Dimakamkan Pagi Besok, Rabu 3 Maret 2021, Lokasi Pemakaman Belum Diketahui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Hari Ini, Selasa 2 Maret 2021 |
![]() |
---|
Amerika Dalam Masalah, Iran dan Rusia Kirim Angkatan Laut dan Rencanakan Serangan, China Makin Ganas |
![]() |
---|
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN, Ahok Emosi Minta BUMN Dibubarkan |
![]() |
---|