JANGAN Anggap Remeh, Ini Sederat Dampak Buruk Memompa ASI di Toilet Waspada Kuman dan Bakteri!

Bagi ibu yang bekerja, bertekad untuk memberikan ASI eksklusif untuk anak memang membutuhkan perjuangan. Pasalnya, setiap saat, ibu harus memompa ASI

Editor: rida
Ilustrasi 

Dijelaskan Ray, posisi ergonomis yakni dimana ibu harus duduk bersandar dan bagian punggung harus rileks.

Karena payudara menempel di dinding, dia tidak menempel di tulang dada.

Sehingga yang menjadi peyangga adalah otot punggung, untuk itu usahakan agar otot punggungnya dibuat rileks dan tidak tegak lurus.

“Karena bila dia bertumpu, otot di sekitar tubuhnya tidak akan berkontraksi, sehingga kelenjarnya akan berkonsentrasi untuk mengeluarkan ASI,” ujar Ray.

Lengkap Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Ada Live Streaming RCTI, Liga Inggris, Spanyol, Inter vs Genoa

Siapa Sebenarnya Felix? Pria yang Nekat Terobos Barikade Polisi Jambi Minta Ampun

Dipuji Lebih Cantik, Begini Penampilan Terbaru Elly Sugigi Setelah Gigi Depannya Dipotong, Ternyata

TERUNGKAP Modus Oknum Sopir Taksi Online Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang, Ancam Sebar Video

3.Cahaya yang kurang mumpuni

Kini banyak juga peneliti yang mengatakan, bahwa penerangan juga memengaruhi hasil ASI perahan.

Dalam penelitian dijelaskan bagaimana cahaya memengaruhi otak untuk memroduksi hormon.

Bila cahaya terlalu terang, maka otak akan teralihkan sehingga tak bisa hanya fokus menghasilkan ASI.

“Sama seperti kita akan mengantuk bila ada di suasana yang lebih remang-remang. Nah, itu sama, hormonnya akan lebh rileks dan hasilnya akan maksimal,” ujar Ray.

4.Tak bisa berkonsentrasi

Saat memompa ASI, ibu diharapkan bisa fokus.

Bila memompa ASI di toilet, dimana akan ada banyak orang pengguna toilet berlalu lalang, konsentrasi dalam memerah akan terpecah.

Untuk itu kini pemerintah telah menetapkan setiap perusahaan harus menyiapkan ruang laktasi untuk ibu menyusui, agar bisa memompa ASI di tempat yang layak.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 disebutkan, tempat kerja (perusahaan, kantor pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta) harus mendukung program ASI eksklusif dengan memberikan fasilitas ruang laktasi dan memberikan kesempatan ibu bekerja untuk menyusui atau memerah ASI.

Selain itu, harus memiliki kebijakan tentang dukungan terhadap program ASI eksklusif dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja, juga memiliki peraturan internal mengenai dukungan terhadap program ASI eksklusif.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved