Misteri Bintang Bethlehem

Selama ratusan tahun, para cerdik pandai berusaha mencari jawaban akan misteri Bintang Bethlehem itu. Apakah kemunculan bintang itu peristiwa...

Editor: Duanto AS
ugm.ac.id
Trias Kuncahyono, wartawan senior Harian Kompas 

Pertanyaan itu pula yang mendorong para cerdik pandai untuk terus mencari jawabnya.

Tetapi, kiranya tiga orang bijak itu tidak mempermasalahkannya.
Mereka percaya bahwa bintang itu memandu perjalanan mereka.

Tentang siapa ketiga orang bijak itu pun banyak cerita.

Salah satu cerita yang hidup di Armenia mengisahkan: ketiga orang bijak itu adalah Melkon (Melchior) seorang Raja dari Persia, Gaspar seorang Raja dari India, dan Balthassar adalah Raja dari Saudi Arabia. Di Suriah mereka disebut Larvandad, Hormisdas, dan Gushnasaph.

Dengan kata lain, ketiga orang bijak itu berasal dari bangsa, budaya, dan negara yang berbeda-beda.

Dalam rumusan lain bisa dikatakan bahwa cahaya Bintang Bethlehem itu telah menarik umat manusia dari segala bangsa, negara, dan budaya yang terwujud dalam tiga sosok orang bijak.

Ketiga orang bijak itu berbeda latar belakangnya, tetapi disatukan untuk tujuan yang sama, menuju Bethlehem dituntun oleh bintang.
Ketiganya memberikan gambaran tentang keragaman, kemajemukan, pluralisme: baik bangsa, negara, maupun budayanya.

Pluralisme adalah kesadaran menerima perbedaan, mengakui keragaman secara sadar untuk mencapai tataran kebersamaan lebih baik.

Jadi dengan demikian, pluralisme didasarkan pada perbedaan dan bukan kesamaan.

Itu berarti bahwa di dalamnya, ada semangat saling menghormati dan hidup bersama secara damai, seperti tiga orang bijak yang dituntun bintang menuju Bethlehem.

Dapat dikatakan bahwa pluralisme melindungi kesetaraan dan munumbuhkan rasa persaudaraan di antara manusia baik sebagai individu maupun kelompok.

Pluralisme menuntut upaya untuk memahami pihak lain dan kerja sama mencapai kebaikan bersama.

Pluralisme mengandung pengertian bahwa semua manusia dapat menikmati hak dan kewajibannya setara dengan manusia lainnya.
Kelompok-kelompok minoritas dapat berperan serta dalam suatu masyarakat sama seperti peranan kelompok mayoritas. Pluralisme dilindungi oleh hukum negara dan hukum internasional (Mohamed Fathi Osman, 2006).

Bila dikaitkan dengan konteks bangsa, maka pluralisme bangsa adalah pandangan yang mengakui adanya keragaman di dalam suatu bangsa, seperti yang ada di Indonesia.

Istilah plural mengandung arti berjenis-jenis, tetapi pluralisme bukan berarti sekadar pangakuan terhadap keragaman itu. Namun pluralisme mempunyai implikasi politis, sosial, ekonomi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved