Berita Nasional

Jantuh Cinta dengan Istri Orang Lain, Pria Ini Nekat Ajak Duel Suami dari Wanita yang Ia Sukai

Jantuh Cinta dengan Istri Orang Lain, Pria Ini Nekat Ajak Duel Suami dari Wanita yang Ia Sukai

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Thereporter.my
Ilustrasi 

Jantuh Cinta dengan Istri Orang Lain, Pria Ini Nekat Ajak Duel Suami dari Wanita yang Ia Sukai

TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang ada dipikiran pria satu ini, mencintai wanita yang sudah bersuami, bahkan sampai menantang duel suaminya.

Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, mengungkap kasus penusukan terhadap salah seorang warga di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan.

Pelaku menusuk karena mengaku cinta dengan istri korban.

“Iya benar, tersangka ditangkap Senin (16/12/2019),” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2019).

Pelaku bernama Masrin Putra (28), warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan.

Dia melakukan penusukan terhadap Winarta (46) warga Dusun Wiyoro Kidul, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Jumat (13/12/2019) pekan lalu.

Motif pelaku melakukan penusukan karena istri korban menolak saat pelaku mengungkapkan cinta.

ilustrasi keroyok bacok
ilustrasi keroyok bacok (SHUTTERSTOCK)

Karena kesal, Masirin mendatangi dan menusuk Winarta di Jalan Pasar Ngipik Baru, Desa Plakaran, Kecamatan Banguntapan.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan motor.

Sedangkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito karena mengalami luka serius pada bagian dada sebelah kanan.

"Jadi, motifnya asmara, dia (pelaku) suka sama istri korban dan mau dimadu," ucap dia.

Elly Sugigi Potong Gigi, Lihat Penampilannya Kini, Ungkap Biaya yang Dikeluarkan

Jadi Janda di Usia 22 Tahun, Begini Cara Vinessa Inez Bertahan Hidup dan Membesarkan Buah Hati!

Update Rangking BWF 2019 Terbaru Desember 2019, Pergeseran setelah BWF World Tour Finals

Tindakan Pasukan TNI Setelah Dua Anggota Dibunuh KKB Papua, Terpancing? Ini Kata Kapuspen

"Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," kata dia.

Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang tengah bekerja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang buki yakni motor yang digunakan, sisa arang pembakaran tas, jaket, helm dan slayer yang dipakai saat melakukan penusukan terhadap korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

"Sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (Markus Yuwono)

Ternyata Karena Tergiur Fasilitas, Makanya Pemda Merangin Pilih Travel Ghozi untuk Bawa 78 Orang

Pelecehan Seksual Husein Alatas Terungkap Setelah Korban Terbangun dan Merasakan Kejanggalan

Terungkap Pelaku Sebenarnya, Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu yang Dikubur di Belakang Kosan

Begini Kronologi Rp 290 Juta Anggaran Dana Desa Ladang Panjang, Muarojambi Dijambret

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Heboh Pria Asal Yogjakarta Nekat Ajak Duel Suami Orang Demi Rebut Istrinya, Endingnya Dipenjara

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved