Pelecehan Seksual Husein Alatas Terungkap Setelah Korban Terbangun dan Merasakan Kejanggalan

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan berawal dari laporan seorang korban pada November 2019.

Editor: Nani Rachmaini
Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di kantornya pada Selasa (17/12/2019). 

Pelecehan Seksual Husein Alatas Terungkap Setelah Korban Terbangun dan Merasakan Kejanggalan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Husein Alatas (HA), membuka praktik pengobatan alternatif untuk berbagai penyakit.

Dia membuka praktik pengobatan alternatif di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan berawal dari laporan seorang korban pada November 2019.

Korban mengaku merasa tak berdaya setelah tersangka HA membacakan doa dan menepuk bahunya.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa,"

"Menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri."

BREAKING NEWS Jambret Bawa Lari Rp 290 Juta Anggaran Dana Desa Ladang Panjang, Muarojambi

"Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, korban selanjutnya sadarkan diri dan merasa telah dicabuli tersangka.

Korban berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik tersangka HA.

"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh."

"Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," kata Yusri.

Polisi menangkap HA di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019) kemarin.

Saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari korban pencabulan HA.

Pelihara Kucing, 1 dari 3 Tips Panji Petualang Untuk Mencegah Ular Masuk Rumah

HA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved