Jatuh Cinta Dengan Istri Orang Lain, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara Gara-gara Lakukan Ini
Masrin Putra (28) warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan suka dengan istri orang lain
TRIBUNJAMBI.COM - Masrin Putra (28) warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan suka dengan istri orang lain
Hanya karena jatuh cinta dengan seorang istri orang lain, ia tidak ragu menusuk pasangan dari pujaan hatinya.
Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, telah mengungkap kasus penusukan terhadap salah seorang warga di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan.
• Pemkot Sungaipenuh Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-71
• KURMA Mampu Mengobati Tekanan Darah Tinggi, Baik Dikonsumsi Pagi Hari: No 8 Cegah Penyakit Jantung
Pelaku menusuk karena mengaku cinta dengan istri korban. “Iya benar, tersangka ditangkap Senin (16/12/2019),” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Dia melakukan penusukan terhadap Winarta (46) warga Dusun Wiyoro Kidul, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Jumat (13/12/2019) pekan lalu.
Motif pelaku melakukan penusukan karena istri korban menolak saat pelaku mengungkapkan cinta.
Karena kesal, Masirin mendatangi dan menusuk Winarta di Jalan Pasar Ngipik Baru, Desa Plakaran, Kecamatan Banguntapan.
Sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan motor. Sedangkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito karena mengalami luka serius pada bagian dada sebelah kanan.
"Jadi, motifnya asmara, dia (pelaku) suka sama istri korban dan mau dimadu," ucap dia.
"Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," kata dia.
Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang tengah bekerja.
• Ular Kobra Mulai Masuk Pekarangan Warga di Berbagai Daerah, Begini Cara Mengatasinya!
• Buka Rapat Kerja Daerah 2019, Kajati Jambi Andi Nurwinah Pamit
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni motor yang digunakan, sisa arang pembakaran tas, jaket, helm dan slayer yang dipakai saat melakukan penusukan terhadap korban.
"Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
,
Siswa SMK Tusuk Adik Kelas
Bermula dari kesal karena kerap diejek, seorang siswa SMK tiba-tiba tusuk adik kelas hingga tewas.
Seorang siswa SMK itu adalah R (16) siswa kelas dua di di Polewali Mandar (Polman).
Sementara korban adalah seorang siswa SMK berinisial U (15), jadi korban penusukan hingga tewas.
• Setelah Hasil Seleksi Administrasi, Simak Perubahan Passing Grade untuk CPNS 2019, TIU TWK TKP
• Kusnindar Bilang Hilal Terus Menelpon Menagih Jatah Ketok Palu
Peristiwa penikaman tersebut terjadi saat korban dan pelaku tengah nongkrong di Taman Kota Polman, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2019) malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke hutan karena takut serangan balasan dari keluarga korban.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, polisi setempat berjaga-jaga di rumah pelaku yang hanya berjarak 2 kilometer dari rumah korban.
• Gara-gara Istri Kerap Ngadu ke Kakak Ipar Soal Perilaku Suami, Akhirnya Suami Dibacok Pakai Golok
• Rocky Gerung Beberkan Alasan Tak Bisa Dekat dengan Jokowi, Padahal Akrab dengan Gus Dur hingga SBY
1. Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Polman Saiful Isnaeni mengatakan, Kejadian berawal dari keduanya yang terlibat cekcok saat sedang nongkrong di warung perempatan ujung kampung, tak jauh dari sebuah taman kota.
Tanpa sebab yang jelas, keduanya pun tersulut emosi hingga terlibat perkelahian.
Saat sedang berduel, pelaku yang sudah membawa senjata tajam langsung menusukan senjata tajam jenis badik kearah perut korban sebanyak tiga kali hingga membuat korban jatuh tersungkur.
2. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit
Setelah ditusuk pelaku, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, karena luka yang cukup serius nyawa korban tak terselamatkan.
“Sempat terlibat cekcok hingga berbuntut penikaman korban. Memang sempat dilarikan ke rumah sakit tapi tak bisa diselamatkan,” jelas Fardi, salah satu warga setempat
Saat jenazah U tiba di rumah duka di Desa Pasiang, ratusan warga dan keluarga korban langsung histeris begitu jenazah diturunkan dari mobil ambulans.
• Kumpulan Download Lagu MP3 Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
• Satu Saksi Elhelwi Dkk Tidak Dapat Dihubungi
3. Kesal karena sering diejek
Saiful mengatakan, setelah melakukan aksinya Selasa malam, keesokan harinya pelaku menyerahkan diri ke polisi. Setelah dinterogasi, sambungnya.
Pelaku nekat menikam korban karena kesal sering diejek korban. "Puncaknya semalam saat korban dan pelaku bertemu," ujarnya.
Korban dan pelaku ini merupakan warga satu kampung di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.
4. Antisipasi aksi balas dendam polisi berjaga
Saiful mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, polisi setempat berjaga-jaga di rumah pelaku yang hanya berjarak 2 kilometer dari rumah korban.
"Pelaku sempat melarikan diri ke hutan karena takut diburu keluarga korban. Tadi pagi baru serahkan diri ke polisi," katanya.
Diketahui, U tewas setelah ditikam kakak kelasnya sendiri berinisial R karena kesal sering diejek korban.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Polewali Mandar, Junaedi | Khairina)