Pengakuan Kades di Sumsel Tabrak Warga Hingga Tewas, "Demi Tuhan Saya Tidak Sengaja"
Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang
Editor:
Nani Rachmaini
Sripoku.com/Reigan
Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.
Selanjutnya laporan kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.
Pelaku sudah diamanakan dan mengakui perbuatannya, selain itu pihaknya juga mengamankan satu nit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 CD milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul KRONOLOGI Kades di PALI Tabrak Warga hingga Tewas Pakai Mobil Ford Ranger, Korban Terseret 7 Meter