Empat Kades Dilaporkan Selewengkan Dana Desa, Kajari Sarolangun: Semua Kepala Desa Hati-hati

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun sudah menerima laporan dugaan korupsi di empat desa Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Tim pidsus dan intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun menjemput paksa mantan Kades Talang Emas (YD). 

Empat Kades Dilaporkan Selewengkan Dana Desa, Kajari Sarolangun: Semua Kepala Desa Hati-hati

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun sudah menerima laporan dugaan korupsi di empat desa Kabupaten Sarolangun.

Laporan itu terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) maupun dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).

Untuk membuktikan itu, pihak kejari dalam mengambil sikap tidak terlalu gegabah dan akan melakukan penyidikan kebenarannya laporan tersebut.

Laporan itu juga mencuat pasca dilakukannya penjemputan paksa tersangka (YD) mantan Kades Bukit Talang Emas, Kecamatan Singkut.

Ia diduga telah melakukan penyimpangan Dana Desa sebesar Rp 400 juta.

"Penyimpangan Dana Desa yang merugikan negara," kata Munif, Kajari Sarolangun.

Sungai Batang Limun Masih Meluap, Banyak Motor Mogok Nekat Terjang Banjir

Konflik Petani Bukit Hijau dengan PT BBIP, Tim Terpadu Kecewa Perusahaan Ingkar Janji

Tandatangani Pakta Integeritas, Ditlantas Polda Jambi Minta Jajarannya Tak Lakukan KKN

Dinas PUPR Batanghari Optimis Serapan Anggaran Capai 100 Persen

Untuk laporan keempat desa yang sudah masuk ke meja Kajari Sarolangun masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

Munif mengatakan ada beberapa pengaduan yang masuk diduga adanya penyimpangan Dana Desa maupun P2DK yang berasal dari perangkat desa itu sendiri.

"Pengaduan itu berasal dari BPD maupun warga desa setempat," ujarnya.

"Pengaduan ini terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan dan tabayun ke desa yang diadukan," ujarnya.

Namun, kajari belum mau beberkan desa mana saja yang diadukan melakukan penyimpangan Dana Negara itu.

Sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang desa, ia (kepala desa) harus bertanggung jawab termasuk keuangan desa.

Munif mengaku, pihaknya masih akan selesaikan persoalan DD satu persatu, pasalnya kerawanan penyelahgunaan DD di Sarolangun sudah banyak tercium oleh pihaknya.

"Kepala desa banyak yang dak akur dengan BPD (bawahannya). Pokoknya dana desa rawan. Kedepannya semakin banyak kayaknya ini di Sarolangun," katanya.

Akunya munif, yang harus menjadi catatan untuk semua kepala desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana pemerintah kalau tidak mau terjerumus ke proses hukum. (Cwa)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved