Konflik Petani Bukit Hijau dengan Perusahaan, Tim Terpadu Kecewa Perusahaan Ingkar Janji
David menyebutkan bahwa dalam hasil rapat Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi sangat kecewa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Konflik Petani Bukit Hijau dengan Perusahaan, Tim Terpadu Kecewa Perusahaan Ingkar Janji
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama dengan tim terpadu Kabupaten Muarojambi melaksanakan rapat penyelesaian konflik lahan antar kelompok tani bukit hijau I dan II dengan perusahaan di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Muarojambi, Senin sore (16/12) pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto dan Asissten II Setda Muarojambi, David Rozano.
Selain itu, turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi, BPN Kabupaten Muarojambi, serta dinas terkait lainnya dan juga pihak kelompok tani bukit hijau I dan II, perwakilan KUD Fajar dan KUD Harapan Baru.
Dalam kesempatan ini, David menyebutkan bahwa dalam hasil rapat Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi sangat kecewa. Kekecewaan ini lantaran pihak perusahaan tidak menepati janji, sebagaimana dalam rapat yang sebelumnya telah dilakukan di Polres Muarojambi yang akan menghadiri rapat ini.
• Ini Jadwal Libur Sekolah di Bungo untuk Semester Ganjil 2019-2020
• Dinas PUPR Batanghari Optimis Serapan Anggaran Capai 100 Persen
• Sungai Batang Limun Masih Meluap, Banyak Motor Mogok Nekat Terjang Banjir
• Tandatangani Pakta Integeritas, Ditlantas Polda Jambi Minta Jajarannya Tak Lakukan KKN
"Tim terpadu kecewa karena perusahaa tidak hadir yang menurut Tim Terpadu, Rapat yang dilaksanakan hari Ini sangat penting sekali karena menyangkut keamanan dan ketertiban, dan persoalan ini akan kita bawa ke Kementerian," sebutnya.
"Kami sudah mengundang beberapa kali perusahaan terakhir kemarin di Polres, kami sudah duduk bersama dengan pihak perusahaan dia janji akan datang hari ini, akan membawa bukti-bukti tetapi ternyata dia ingkar," sambungnya.
Sementara itu, David menyebutkan bahwa dalam pertemuan di Polres pihak PT mengaku bahwa lahan yang saat ini tengah menjadi konflik bersama dengan beberapa kelompok tani telah dibelinya dari masyarakat. Bukti pembelian tersebutlah yang akan ditampilkan dalam rapat, namun pihak PT tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Keterangan waktu di polres katanya lahan yang disengketakan ini sudah dibeli dengan kelompok tani. Makanya hari ini katanya mau dibawa, tapi dia malah tidak hadir, keterangannya apa saya tidak tahu," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan oleh David bahwa dengan tidak koorporatif perusahaan dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan kelompok Tani Bukit Hijau I dan II sehingga tidak bisa mengambil langkah-langkah yang konkrit.
"Maka Tim Terpadu Kabupaten Muarojambi akan melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) selaku ketua tim terpadu penanganan konflik," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, David menambahkan bahwa untuk semua pihak bersama-sama akan menjaga ketertiban di wilayah kerja perusahaan.