9 Orang Wantimpres Jokowi-Ma'ruf Amin, Mulai Habib Luthfi, Soekarwo, Wiranto hingga Dato Sri Tahir
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senio
9. Luthfi bin Yahya (tokoh NU)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Soekarwo hingga Habib Luthfi, Ini 9 Wantimpres Jokowi-Ma'ruf", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/15042901/dari-soekarwo-hingga-habib-luthfi-ini-9-wantimpres-jokowi-maruf?page=all#page2.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih