SEBELAS Warga China Dimasukkan dalam Mesin Cuci & Furnitur, Diselundupkan ke Amerika Serikat
TRIBUNJAMBI.COM, SAN DIEGON - Setidaknya 11 warga China ditemukan dalam furnitur dan mesin cuc
Pasalnya, lanjut Imam, solidaritas WNA Ilegal, khususnya yang berasal dari Nigeria, cukup kuat.
"Mereka tidak memberitahu siapa dan di mana kelompok mereka," ujar dia. Imam mengatakan, pengembangan kasus banyak dilakukan dari alat bukti berupa ponsel dan laptop.
• Polisi Tak Tahan Tersangka Dugaan Korupsi RTLH di Kelurahan Tanjung
Dari alat bukti tersebut Imigrasi bisa menangkap 25 WNA Ilegal yang berawal dari penangkapan satu orang saja. Pengawasan dinilai longgar Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Muzakkir mengatakan penyebab banyaknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang masuk ke Indonesia bisa dikatakan bentuk kelalaian pihak Imigrasi.
Pasalnya, WNA ilegal tersebut bisa masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap dan akhirnya harus dijaring terlebih dahulu untuk dideportasi.
"Perbuatan kurang ketat Imigrasi untuk melihat fenomena orang yang mau masuk ke Indonesia itu," jelas dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (9/12/2019).
Tidak hanya itu, Muzakkir menjelaskan ada banyak WNA yang sudah habis izin tinggal di Indonesia dan tidak bisa diawasi.
• Perseru Badak Lampung, Semen Padang dan Kalteng Putra Terdegradasi ke Liga 2!
Seharusnya, lanjut Muzakkir, Imigrasi bisa membuat suatu manajemen agar setiap WNA yang datang ke Indonesia bisa diawasi kapan tenggat waktu izin tinggalnya berakhir.
Seperti kasus 25 WNA asing yang ditahan oleh Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang, enam di antaranya memiliki paspor. Akan tetapi izin tinggalnya sudah kadaluarsa selama tiga bulan.
Sedangkan 19 dari WNA yang ditahan malah tidak memiliki dokumen keimigrasian yang jelas. Hal tersebut, lanjut dia, memperlihatkan kelonggaran pintu masuk WNA ilegal tanpa dokumen yang jelas.
"Dengan demikian Imigrasi harus evaluasi kembali bagaimana manajemen kok bisa lolos," kata Muzakkir.
• Satgas Illegal Drilling Tangkap Dua Orang Pembawa Minyak Ilegal, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini menilai saat ini Imigrasi terlihat fokus kepada kedatangan WNA saja.
Padahal, lanjut dia, Imigrasi berkewajiban untuk mengawasi dan bertanggung jawab atas WNA yang berada di wilayah Indonesia. Muzakkir mengusulkan agar Imigrasi bisa lebih memperketat pengawasan WNA di Indonesia dengan cara mendata lebih detil hingga ke tempat tinggal WNA tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan WNA Ilegal, Jadi Pemain Bola hingga Diselundupkan WNI",
