Berita Batanghari

Program Bedah Rumah di Batanghari Ternodai, Warga Ini Dimintai Rp 2 Juta

Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE
Ilustrasi. Program pembangunan rumah tak layak huni di Kerinci. 

Program Bedah Rumah Ternodai, Warga Desa Sengkati Baru Mengaku Diminta Rp 2 Juta

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu.

Ratusan rumah dibedah tiap tahunnya rata di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Program ini menyasar kepada masyarakat yang rumahnya tak layak huni dan seharusnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Namun, beredar informasi bahwa program ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta pungutan biaya kepada warga yang ingin rumahnya dibedah oleh pemerintah.

BREAKING NEWS: Pelajar di Sarolangun Tewas di Tempat, Terkapar Masih Kenakan Seragam Sekolah

Seperti yang dituturkan oleh salah satu warga di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari belum lama ini.

Warga yang tak ingin disebutkan namanya ini menyebut bahwa ia didatangi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta sejumlah uang agar rumahnya dibedah pada 2020 mendatang.

"Iya dia mengatasnamakan pemerintah dalam program bedah rumah untuk minta uang," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, dirinya sudah tiga tahun mengajukan kepada pihak pemerintah agar rumahnya diperbaiki.

"Setelah dapat malah diminta bayar Rp 2 juta. Kalau tidak bayar dialihkan ke orang lain," ungkapnya.

Lantaran tak punya uang, ia tak menyanggupi permintaan dari oknum itu.

"Saya pasrah saja kalau memang saya tidak dapat (bedah rumah) karena tak bisa bayar," ujarnya.

Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional? Program yang Bakal Jadi Penggantinya

Pantauan Tribun, rumah warga tersebut bermaterial papan dengan ukuran sekira 4x6 meter persegi. Rumahnya hanya memiliki dua ruangan yakni ruang kumpul keluarga dan dapur.

Sementara, Kepala Desa Sengkat Baru, Hendriyanto menanggapi hal ini dengan santai. Ia mengaku bahwa tidak mengetahui akan informasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved