JAKSA Agung ST Burhanuddin Tegaskan Siap Eksekusi Mati Narapidana Koruptor: Enggak Ada Beban

TRIBUNJAMBI.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya siap untuk melaksanakan eksekusi

Editor: ridwan
Kolase Tribunmanado/Foto Istimewa Sindonews.com dan hutamakarya.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menjadi Kajari Sarko di Bangko (kini Kabupaten Merangin) Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya siap untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada koruptor sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai pelaksana undang-undang, Burhanuddin menegaskan dirinya tidak terbebani melakukan eksekusi mati.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019),Burhanuddin menjelaskan dirinya tidak memiliki beban untuk memberikan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi.

"Kami menjalankan undang-undang, enggak ada beban apa-apa, kita menjalankan UU, kenapa harus beban," kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

DBD Hantui Warga Tanjab Barat, Dinkes Keluarkan Edaran

Awal Tahun 2019 Dipenjara Karena Prostitusi Artis, Vanessa Angel Bandingkan Kondisi Kini Jelang 2020

 

Meskipun dirinya mengatakan siap untuk melaksanakan hukuman mati terhadap koruptor, ia menyebut masih ada kendala yang menghambat terlaksananya hukuman tersebut.

Berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hanya ada dua tipe kejahatan korupsi yang dapat dikenakan hukuman mati, yaitu korupsi saat krisis ekonomi, dan korupsi saat kondisi bencana alam.

"Undang-undang kan belum mengatur itu. Ada hal-hal tertentu, kita dengan alasan tertentu, bisa (diterapkan hukuman mati)," tuturnya.

Ini Alasan Warga Jambi Lebih Suka Beli Rokok Ilegal Meski Rasanya Kurang Enak

 

Sufmi Dasco Minta Jokowi Maklumi Korupsi Kecil-kecilan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ikut bersuara terakait penerapan hukuman mati bagi koruptor yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sufmi Dasco mengatakan dirinya sepaham dengan Jokowi soal koruptor dikenakan hukuman mati.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019), namun Sufmi Dasco meminta agar Jokowi tidak menghukum mati seluruh oknum koruptor.

Apa Benar Mitos Kelabang Masuk Rumah, Sebuah Pertanda Buruk?

Ia mengatakan ada orang yang melakukan korupsi karena kekhilafan, dan korupsi tersebut juga dilakukan dalam skala kecil.

"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya... kecil-kecil gitu, lho," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Namun Sufmi Dasco kembali menyatakan sikapnya yang sejalan dengan kebijakan Jokowi menghukum mati koruptor.

Sufmi Dasco kemudian mencontohkan orang-orang yang mengkorupsi anggaran yang diperuntukkan oleh warga koban bencana alam.

Mobil Wadir Sabhara Polda Jambi Kecelakaan, Kapolres Batanghari: Jangan Dibesar-besarkan

Menurutnya hal tersebut adalah pelanggaran yang berat dan setuju agar tersangka korupsinya dihukum mati.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved