Berita Viral
Gegara Ngprank Ojol, Pria yang Diduga YouTuber Ini Ditempeleng Sang Driver: Salah Orang Ngana Bos!
Gegara Ngprank Ojol, Pria yang Diduga YouTuber Ini Ditempeleng Sang Driver: Salah Orang Ngana Bos!
Dia mengaku, mitranya tersebut merasa kesal begitu tahu pelaku order fiktif yang selama ini menjadi "buronan" bagi sejumlah mitra ojek online.
Lantas, ia melayangkan tamparan pada pemuda tersebut.
"Karena yang menemukan pelakunya adalah mitra kita sendiri, secara klimaks mungkin terbawa emosi sampai melakukan pemukulan itu," ujar Mulawarman.
• Tips Agar Tidak Kehabisan Diskon di Harbolnas 2019 Promo 12.12 Birthday Sale Besok, Catat!
"Kita sangat keras untuk melakukan main hakim sendiri, karena kita tahu kalau secara hukum itu sebenarnya ada UU yang mengatur bahwa order fiktif merupakan tindakan kriminal," lanjut dia.
Sebelumnya, pihak Go-Jek telah menangkap beberapa pelaku order fiktif yang beredar di Jakarta dan Semarang.
Mulawarman menyampaikan bahwa di Semarang terdapat order fiktif, yakni memesan makanan dalam jumlah banyak.
Edukasi
Meski banyak dibicarakan oleh masyarakat luas, pihak Go-Jek mengaku telah mengedukasi mitranya yang melakukan kekerasan terhadap pelaku order fiktif agar tidak main hakim sendiri.
• Istri Kedua Bongkar Tabiat Buruk Kiwil, Meggy Sebut Suaminya Cuma Inginkan Tubuhnya di Ranjang, Tapi
Selain itu, mitra ojek online tersebut juga telah dipertemukan dengan orangtua pemuda tersebut dan membicarakan masalah itu dengan baik-baik.
"Yang pasti kita juga saat ini akan mencoba lebih kenceng untuk menyisir pelaku-pelaku order fiktif ini," ujar Mulawarman.
Menilik tindakan kekerasan yang dilakukan mitra Go-Jek, Mulawarman menyebut bakal ada sanksi yang diterima bagi mitranya.
Sanksi dari Surat Peringatan (SP) 1,2,3 dan pemutusan mitra jika telah melakukan kesalahan yang fatal.
• Hasil BWF World Tour Final 2019 Hari Ini, Markus/Kevin Tumbangkan Pasangan China, yang Lainnya?
Meski sudah dipertemukan dengan keluarga pelaku order fiktif, ia berharap kejadian tersebut dapat mejadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi masyarakat luas.
Harapannya tidak ada lagi prank kepada ojek online.
"Kita ingin edukasi bahwa order fiktif ini ada UU yang mengatur dan mengarah ke kriminalitas kita bisa pidanakan," imbuhnya.
• Warga Pentagen Kecewa Pemkab Kerinci Ingkar Janji, Tak Dihargai Meski Juarai Desa Wisata Nusantara
(Retia Kartika Dewi)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: