Berita Jambi
Baru Dimulai Sidang Terdakwa Ubedillah SMB Memanas, Hakim Tolak Saksi
Terdakwa kasus PT WKS dan SMB atas nama Ubedillah masuk tahap sidang mendengarkan keterangan saksi.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Baru Dimulai Sidang Terdakwa Ubedillah SMB Memanas, Hakim Tolak Saksi
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus PT WKS dan SMB atas nama Ubedillah masuk tahap sidang mendengarkan keterangan saksi.
Pada permulaan sidang sempat memanas, Rabu (11/12) di Pengadilan Negeri jambi.
Awalnya kuasa hukum hadirkan empat saksi yaitu iparnya dan keponakan Ubedillah, istrinya Ubedillah dan satu pengantar. Namun majelis menolak dua saksi yaitu istri dan ipar Ubedillah karena ada hubungan keluarga.
Zuhdi selaku jaksa kejaksaan negeri Jambi menyatakan keberatan terhadap dua saksi ini. Zuhdi menuding keduanya sering ikut persidangam.
• BREAKING NEWS: Ribuan Benih Ikan Langka Disebar di 2 Lokasi di Sungaipenuh, Warga Ikut Menjaga
Rudi selaku pengacara sempat bertanya pada Zuhdi adakah bukti.
Tapi hakim mengingatkan dua orang yang berdebat ini.
Rudi selaku pengacara menegaskan empat orang ini saksi kunci Ubedillah saat kejadian. Namun hakim tetap menolak.
Karena dua saksi ini pernah hadir di sidang dan melihat sidang ini, jadi tidak bisa kita periksa.
"Kan dari awal sudah mengatakan, carilah saksi meringankan yang tidak tahu sama sekali di persidangan," kata Hakim Yandri Roni, Rabu (11/12).
• BREAKING NEWS: Pelajar di Sarolangun Tewas di Tempat, Terkapar Masih Kenakan Seragam Sekolah
Akhirnya Julia didampingi ibunya memberi keterangan.
Sementara itu Ubedillah dengan kupluk merah putih menunduk.
Diketahui sebelumnya Ubedillah sempat mengajukan pra peradilan dan ditolak oleh pengadilan yang waktu itu dipimpin hakim tunggal Partono. (Jaka HB)
Berita Jambi: Baru Dimulai Sidang Terdakwa Ubedillah SMB Memanas, Hakim Tolak Saksi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
