UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Simak 34 Provinsi, Naik Sampai Rp 200 Ribu? DKI Jakarta Sampai Segini
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
• GEGER Warung Mie Ayam Jadi Sarang Ular Kobra, Damkar Turun Tangan dan Temukan 6 Ekor Anakan di
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Daryono) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi UMP/UMK 2020 34 Provinsi, Bangka Belitung Posisi Berapa?, https://bangka.tribunnews.com/2019/12/10/daftar-lengkap-upah-minimum-provinsi-umpumk-2020-34-provinsi-bangka-belitung-posisi-berapa?page=all.