Asusila
Pakai Uang Rp 4 Ribu, Kakek di Brebes Mencabuli 8 Anak di Bawah Umur
Bermodal uang Rp 28.000, seorang kakek di Kecamatan Paguyangan, Brebes tega mencabuli delapan anak di bawah umur.
TRIBUNJAMBI.COM - Bermodal uang Rp 28.000, seorang kakek di Kecamatan Paguyangan, Brebes tega mencabuli delapan anak di bawah umur.
Aksi bejat tersebut dilakukan Slamet Riyadi (55 Tahun). Ia pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya sejak, Sabtu (7/12/2019) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, korban Kakek Slamet Riyadi diiming-imingi sejumlah sebelum melancarkan tindakan asusila pelaku.
• Gempa Bumi M 3,2 Guncang Bekasi, Ternyata Ini Pusat Terjadinya Gempa!
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.
Laporan tersebut berawal ketika salah satu saksi yang melihat perbuatan pelaku terhada salah satu korban pada Selasa (3/12/2019), yang kemudian dilaporkan ke orangtua korban.

Orangtua korban yang penasaran kemudian berusaha mencari tahu kebenarannya.
Anaknya kemudian mengakui telah menjadi korban perilaku bejat pelaku.
Tak terima, orangtua anak itu melapor ke polisi.
Hasil pengembangan awal polisi, pelaku telah melakukan aksinya kepada sedikitnya delapan anak di bawah umur.
• Asiang Divonis 2,5 Tahun, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Ketok Palu
"Informasi yang kita terima, ada delapan anak yang jadi korbannya. Semuanya masih di bawah umur," ungkap Kapolres Aris Supriyono, di Mapolres Brebes, Senin (9/12/2019).
Aris menjelaskan, pelaku mengiming-imingi uang kepada calon korbannya.
Untuk empat korban, pelaku mengeluarkan uang sebesar Rp 28.000.
Setelah terjerat dengan iming-iming uang, pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan cabulnya.

Hanya saja, ia membantah jumlah korbannya mencapai delapan anak. Pelaku mengaku hanya melakukan perbuatan itu kepada lima anak.