GEGER Warung Mie Ayam Jadi Sarang Ular Kobra, Damkar Turun Tangan dan Temukan 6 Ekor Anakan di

Sarmiati (38), penjual mi ayam di Dukuh Grembyang, Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Klaten, kaget bukan kepalang. Ia tak menyangka

Editor: rida
TRIBUNJOGJA/CAHYO NUGROHO
Ular Kobra. Ilustrasi 

Oleh karena itu, sebaiknya bagian yang terkena gigitan dapat langsung dibaringkan.

Tindakan ini dapat menjadi tanganan utama agar bisa ular tidak menyebar secara sitemik.

Maka posisi ini akan membuat metabolisme tubuh mengeluarkan sendiri racun dari tubuh.

Tri Maharani pun mengutip penjelasan dari buku panduan WHO.

Saat racun masih ada pada fase lokal, dalam dua sampai tiga hari racunnya sudah keluar.

"Kalau ada di fase lokal, (bisa) keluar dengan sendirinya. Minimal observasi 24-48 jam. Jadi, kalau tergigit dan hanya sendiri, nggak bisa kemana-mana, dalam 2-3 hari sudah keluar (racunnya),” kata Tri Maharani.

Jika ingin memastikan bisa ular maka perlu pula diperhatikan gejala yang ditimbulkan.

Pertama, gigitan ular king kobra, ular laut, dan ular weling menghasilkan bisa neurotoksin.

Gejala yang timbul adalah rasa kantuk.

Mata akan sulit dibuka karena otot kelopak mata lumpuh, pita suara pun ikut lumpuh, dan sesak nafas.

Kedua, ular tanah, ular hijau berekor merah, dan ular picung menghasilkan racun hemotoksin.

Gejalanya berupa pendarahan.

Mulai dari mimisan, air mata darah, kencing darah, hingga kotoran darah.

Ketiga, ada pula racun sitotoksin yang gejalanya berupa pembengkakan di bagian tubuh yang terkena gigitan.

Keempat, gejala dari racun miotoksin yakni rasa nyeri para otot.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved