Digrebek Satpol PP, Pasangan Mesum Ngotot dan Salahkan Pihak Hotel Karena Diperbolehkan Menginap!
Sejumlah pasangan yang diduga berbuat mesum diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/12/2019) malam.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah pasangan yang diduga berbuat mesum diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Senin (9/12/2019) malam.
Satpol PP amankan sejumlah pasangan yang diduga berbuat mesum dengan melakukan razia di sejumlah hotel di kawasan Neglasari dan Karawaci, Kota Tangerang.
Para pasangan mesum ini tertunduk malu saat digiring ke Markas Satpol PP Kota Tangerang.
• 10 Foto Nekat Aida Saskia Pedangdut yang Live IG Bunuh Diri Ternyata Bohongan, Di-bully Netizen
AM (26), salah satu pria yang diamankan ketika tengah mesum, bahkan sempat ngeyel saat akan digelandang petugas.
"Saya enggak terima nih kayak gini."
"Kalau memang enggak boleh bawa pacar saya ke hotel, kenapa enggak sosialisasi ke hotelnya?" kata AM dengan nada tinggi.
• VIDEO: Even Visual Interaksi Seniman Jalanan di Jambi Diikuti 75 Peserta, dari 3 Negera
Ia yang datang bersama pacarnya, AI (22), tersulut emosi, dan enggan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.
"Buktinya saya boleh pesen kamar di hotel itu, berarti kan itu salah hotelnya, bukan salah saya," ucapnya.
Mendengar hal tersebut, salah satu petugas pun lantas memberikan penjelasan.
Bahwa, pihaknya telah kerap kali memberikan sosialisasi mengenai adanya Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Praktik Prostitusi di Kota Tangerang.
"Kami sudah sering kali melakukan sosialisasi kepada para hotel di Kota Tangerang, akan adanya Perda yang mengatur larangan praktik prostitusi."
"Selain itu tindakan razia ini juga sebagai bentuk hukuman sosial kepada hotel," jelas salah satu petugas.
• Daftar Harga Sembako di Kota Jambi Hari Ini, Ayam Turun Tipis, Cabai Merah Naik Rp 2.000
Mendengar penjelasan tersebut, AM pun terpaksa harus ikut ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan dibina.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, pihaknya memang kerap kali mendapatkan protes.
Bahkan, hingga perlawanan keras dari para pelanggar Perda di lapangan.
Namun, hal tersebut tidak membuat pihaknya menghentikan operasi.
"Setiap kali kami beroperasi pasti didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI."
"Sehingga operasi tersebut memang sudah mengantisipasi akan adanya gesekan dengan pelanggar Perda," tutur Ghufron.
Dirinya berharap, melalui berbagai razia yang dilakukan, dapat memberikan efek jera kepada seluruh pihak, baik pihak hotel maupun masyarakat luas.
• Siaran Langsung Inter Milan vs Barcelona Live Streaming SCTV Laga Bigmatch Malam Ini, TV Online
"Razia ini juga sebagai shock therapy kepada pihak hotel dan masyarakat, untuk tidak lagi mencoba melanggar perda."
"Terutama, berbuat asusila dan praktik prostitusi di kawasan Kota Tangerang," paparnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, di usia senja, Maria (bukan nama sebenarnya), ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya.
Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.
Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.
Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.
• FOTO-FOTO Pantai Cemara Diserbu Puluhan Ribu Burung Migran, Tanjabtim Jadi Persinggahan
“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.
Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.
“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.
Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terciduk Mesum Bersama Pacar, Pemuda Ini Malah Salahkan Pihak Hotel karena Bolehkan Pesan Kamar, https://wartakota.tribunnews.com/2019/12/10/terciduk-mesum-bersama-pacar-pemuda-ini-malah-salahkan-pihak-hotel-karena-bolehkan-pesan-kamar?page=all.