Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga 12 Desa Duduki Kantor Bupati Sarolangun hingga Malam

Ratusan warga berasal dari 12 Desa Kecamatan Mandiangin masih bertahan lingkungan kantor Bupati Sarolangun, hingga Senin (9/12) pukul 21.30 WIB.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Ratusan warga berasal dari 12 Desa Kecamatan Mandiangin masih bertahan lingkungan kantor Bupati Sarolangun, hingga Senin (9/12) pukul 21.30 WIB. 

Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga 12 Desa Duduki Kantor Bupati Sarolangun hingga Malam

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Ratusan warga berasal dari 12 Desa Kecamatan Mandiangin masih bertahan lingkungan kantor Bupati Sarolangun, hingga Senin (9/12) pukul 21.30 WIB.

Ratusan warga itu menuntut ganti rugi lahan perkebunan karet yang beberapa waktu yang lalu telah disepakati dan diputuskan oleh sekjen KLHK dan disaksikan oleh Bupati Sarolangun.

Sukiman koordinator aksi bilang, pada pertemuan yang difasilitasi oleh KLHK di Jakarta beberapa waktu lalu telah diputuskan agar pihak PT AAS memberikan ganti rugi lahan seluas 2.600 hektar.

Namun setelah beberapa bulan kemudian diadakanlah pertemuan di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Anehnya semua keputusan yang telah disepakati di tolak oleh Randi selaku Direktur utama PT. AAS.

"Itu keputusan orang bukan keputusan saya, ” kata Sukiman menirukan bahasa Randi.

Korupsi Asrama Haji Jambi: Hakim Marah Saksi Jawab Bertele-tele

Sistem Pencegahan Korupsi Kota Jambi Terbaik Nasional

Sudirman Tewas Tergantung di Pohon Karet, Istri Ungkap Kisah Pilu 13 Tahun Lalu

Karena masalah itu, hari ini masyarakat kembali berunjuk rasa menagih lahan yang dijanjikan.

Kedatangan para pendemo kali ini juga dibarengi aksi mondok bersama, mereka membawa bambu dan terpal memasang tenda di beberapa tempat di pelataran Kantor Bupati Sarolangun.

Peralatan memasak, seperti panci besar untuk memasak nasi, dua buah tungku terbuat dari besi dan juga tedmond air kapasitas 200 liter, serta kayu api untuk digunakan sebagai sumber api. 

”Kami akan menginap di sini,"  Kata salah seorang pendemo.

Keberadaan mereka hingga malam imi bukan tanpa alasan, mereka berorasi namuan dari pihak Pemda belum ada yang menemui dan menampung aspirasi dari masyarakat itu.

Setelah azan Zuhur, pendemo didatangi oleh ketua satu DPRD Sarolangun Aang Purnama dan  menyambut baik kedatangan para pendemo serta menerima dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Namun pada pertemuan itu hingga malam hari belum juga ada kesimpulan dan berlangsung alot.

”Kami tidak mau lagi di janji janji yang tidak ada kepastian,” ujar salah satu warga yang ikut menjadi utusan dari masyarakat.

Hingga malam, mereka mendirikan tenda darurat dan sekira pukul 22.00 WIB. Keputusan terakhir mereka terima setelah melakukan mediasi dengan pihak terkait yaitu Dinas TPHP dan Polsek.

Kapolsek Mandiangin, Iptu Adi Prayitno mengatakan mediasi sudah dilakukan dan keputusan akhir pada tanggal 16 Desember 2019 semua pihak baik itu perusahaan dan pihak terkait wajib hadir. Sementara untuk posisi warga sudah dibubarkan dan menuju perjalanan pulang.

"Keputusan tanggal 16 besok, dan massa sudah bubar dan sudah pulang, ini kita kawal," katanya. (Cwa)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved