Berita Selebritis
TERUNGKAP Penyebab Pencopotan Helmy Yahya dari Direktur Utama LPP TVRI, Karena Kesalahan Fatal Ini
TERUNGKAP Penyebab Pencopotan Helmy Yahya dari Direktur Utama LPP TVRI, Karena Kesalahan Fatal Ini
TERUNGKAP Penyebab Pencopotan Helmy Yahya dari Direktur Utama LPP TVRI, Karena Kesalahan Fatal Ini
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019 soal pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
• Kisah Miris Helmy Yahya Dulu, Anak dari Pedagang Kaki Lima, Ayahnya Meninggal Sehari Setelah Gajian
• Gilang Dirga Sedih Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Ungkap Rasa Itu dengan Unggah Artikel Ini
• DICOPOT dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Miliki Kisah Miris, Sehari Gajian Besoknya Sang Ayah Meninggal
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh KetuaDewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPPTVRI," demikian isi surat yang diterima, Kamis (5/12/2019).
Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kisruh manajemen di TVRI seolah tak tak pernah berhenti, dalam beberapa kali periode, direktur TVRI diberhentikan ditengah jalan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Tercatat, sudah 3 periode sebelumnya tercatat Dewas TVRImemberhentikan Direksi TVRI.
Kekinian adalah Helmi Yahya, Direktur Utama TVRI dinonaktifkan oleh Dewas TVRI. Hal itu tercantum dalam SK Dewan PengawasLPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).
“Menonaktifkan sementara Saudara Helmy Yahya, MPA, AK, CPMA, CA, sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
• 3 Nama Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya
• Berat dan Besar, Benarkah Medali Benar-benar Terbuat dari Emas Murni? Berikut Faktanya, Ternyata
• Pengakuan Aurel Hermansyah Soal Operasi Pada Bagian Tubuhnya, Pantas Bisa Drastis Secantik Sekarang
• Eksekusi Ibnu Ziady Masih Tunggu Kasasi
• Curhat Mantan Istri Seperti Sindir UAS? Mellya Juniarti: Aku Tak Risau dengan Arang yang Tuan Tabur

Pertama, masalah Masalah Rencana kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI, sehingga ada 6 kali keterlambatan pembayaran honor SKK, dan revisi anggaran rebranding.
Kedua, tidak berkoordinasi dan mengabaikan surat-surat teguranDewan Pengawas TVRI, dengan tidak merespon balik dan tidak atau mengabaikan persetujaun Dewan Pengawas TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.
Ketiga, masalah Penunjukkan Kuis Siapa Berani.
Keempat, Masalah Penayangan Program Siaran berbiaya besar tanpa persetujaun Dewan Pengawas TVRI.
• Viralnya Video Frederika Alexis Cull Terpeleset saat Tampil dengan Bikini saat Miss Universe 2019
• Sule Beri Kabar Buruk Mengenai Mantan Istrinya, Ketiga Anaknya Sampai Bergegas Melihat Sang Ibu
• Pengemudi Minibus Meregang Nyawa, Adu Kambing dengan Truk
• Bravo! Pedayung Jambi Raih 11 Medali di SEA Games 2019 Filipina, Inilah Nama-namanya