BIADAB! Istri Ke Pengajian, Suami Perkosa Anak Tiri Beri Ancaman Akan Menyiksa Sang Ibu Jika Melawan
Seorang gadis remaja di Lampung Tengah diperkosa bapak tirinya. Pelaku mengancam akan menyiksa sang ibu jika korban melawan. Atas perbuatannya, pelaku
Setibanya di dalam kamar korban, pelaku mengambil singlet dan melumurinya dengan minyak angin.
Kemudian, pelaku membekap mulut korban saat hendak memperkosanya.
Namun, korban yang terbangun lalu berteriak meminta tolong.
Saat itu, pelaku langsung kabur dari jendela rumah korban dan meninggalkan celananya.
"Jadi korban kabur ini hanya mengenakan boxer atau celana dalam, sementara celananya tertinggal di kamar korban," kata Alson.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 53 KUHP jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Sebelum diserahkan ke jaksa, tersangka masih ditahan di sel Polres Bintan selama pemeriksaan berlangsung," kata Alson.
Sempat berusaha melarikan diri
Sementara itu, Alson mengatakan, sebelum dipindahkan ke Polres Bintan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari sel Polsek Tambelan dengan menjebol plafon.
Beruntung, aksinya langsung diketahui petugas dan akhirnya pelaku langsung diborgol agar tidak melarikan diri.
"Selepas shalat subuh, petugas mengecek sel tahanan, dilihat pelaku masih ada, namun plafon sudah dijebol," ujar Alson.
Pelaku akhirnya dipindahkan ke Rutan Polres Bintan sebelum akhirnya diserahkan ke kejaksaan untuk jalani persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Ketinggalan Celana, Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap"
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Abba Gabrillin