VIRAL, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Nenek 87 Tahun, Berawal dari Mengantar Nasi untuk Makan Siang
Seorang kakek berinsial AW, warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditahan polisi lantaran dituduh memerkosa seorang nenek
VIRAL, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Nenek 87 Tahun, Berawal dari Mengantar Nasi untuk Makan Siang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakek berinsial AW, warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditahan polisi lantaran dituduh memerkosa seorang nenek berinisial AH.
Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin mengatakan, kakek berusia 72 tahun itu dibekuk petugas setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi.
Pelaku ditangkap di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa, Bima NTB, sesaat setelah diduga mencabuli nenek berusia 87 tahun pada Kamis (5/12/2019).
"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore.
• Kasus Salon Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Akui Buat Lipatan Mata Senilai Rp 9 Juta
• MENUJU Birthday Sale 12.12 Shopee Beri 12 Promo Super, Agar Tidak Kehabisan Diskon, Simak Tips Ini
Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat kemarin.
Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.
Awalnya, A tak merasa curiga saat bertandang ke rumah neneknya.
Namun, setelah beberapa kali dipanggil, AH tak menjawab.
Sementara pintu kamar AH dikunci dari dalam.
Karena merasa ada yang janggal, A menobrak pintu kamar.
Saat pintu dibuka, cucunya itu langsung terkejut melihat AW tengah menaikkan celananya di dekat AH .
Sementara AH sudah tak sadarkan diri.
“Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri,” tutur Atika.
Cucu AH berteriak sambil menghujat AW.
• Al Haris Janji Tak Akan Buat Jarak Dengan Tim, Persiapan Jelang Pilgub Jambi 2020
• Dipecat Erick Thohir, Akun Twitter Bongkar Skandal Perselingkuhan Ari Askhara dengan Sang Pramugari