Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Capai Miliaran, Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda
Sri Mulyani mengatakan kerugian negara akibat kasus penyelundupan Harley ke pesawat Garuda adalah Rp 532 juta hingga
Kemudian Dyah Seruni Rizkiana Wulan Sari, Lokadita Sedimesa Brahmana, Simon Theo Pimpin N, Satya Adi Swadono, Nova Wijayanti, Mohammad Fuad Rasyidi, Meggy Hudi Helmiyadi, Sugiyono, Martea Emilia T, Judis Priastono Utomo, Joy Surya, Alberto B, Laurent Y.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan tidak ditemukan kargo.

"Disebutkan dalam air bus ini kargonya nol, tidak ada," jelasnya.
"Namun, hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."
"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang. Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.
• Faisal Nasimuddin Dibuang Luna Maya? Kedekatannya dengn Ryochin Makin Diumbar, Sudah Pacaran?
Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.
Melansir keterangan dari situs bea cukai, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa oleh penumpang atas awak sarana pengangkut.
"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.
Lalu, 3 koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.
• Catat! Deretan HP Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 31 Desember 2019, Ini Solusi Satu-satunya!
"Berdasarkan penelusuran kami dan melihar harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya," terang Menkeu.
"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," sambungnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut Potensi Kerugian Negara Akibat Kasus Penyelundupan Harley Mencapai Rp 1,5 Miliar