Pengakuan Bapak Rudapaksa Anak Sejak Kelas 5 SD, Kalau Berontak Besok Diulang

Purwanto (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku tega merudapaksa putrinya, A (14), karena terinspirasi

Editor: Nani Rachmaini
Samsul Hadi/Surya
Pelaku saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019). 

Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.

Membongkar Cara Kerja Sniper Kopassus, Selama Ini Tak Pernah Terungkap Sadisnya di Lapangan

"Pelaku kami jerat dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya," kata Leonard.

Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.

Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.

"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video porno ke anaknya.

Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.

"Pelaku temperamental, dia memaksa dan memukul anaknya. Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.

Keluarga Jokowi Ramai-ramai Jadi Kepala Daerah, Taktik Jitu Mulai Bangun Dinasti Baru?

Sebelumnya, Purwanto, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).

Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.

Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.

Polisi menemukan barang bukti sekitar 267 butir pil dobel L dari rumah Pur.

VIDEO LENGKAP Detik-detik Granat Asap Meledak

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Gauli Putri Kandungnya, Ayah di Blitar Ini Tak Cuma Nonton Video Panas Tapi Juga Memukulinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved