LAPORKAN Gus Muwafiq ke Polisi, FPI: Ceramahnya Termasuk Penghinaan Agama dan Kita Sangat Marah

Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Gus Muwafiq terkait dugaan ceramahnya yang diduga mengandung unsur pencemaran dan pelecehan agama. FPI

Editor: rida
kompas.com
Gus Muwafiq 

Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."

"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakpus, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)
Tegakkan Hukum Sendiri

Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.

Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.

Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.

Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Disebut Salah Memahami

Sementara itu, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir menyebut Tito Karnavian salah memahami visi dan misi FPI.

Melansir Kompas.com, hal itu menyebabkan SKT FPI menggantung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved