LAPORKAN Gus Muwafiq ke Polisi, FPI: Ceramahnya Termasuk Penghinaan Agama dan Kita Sangat Marah

Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Gus Muwafiq terkait dugaan ceramahnya yang diduga mengandung unsur pencemaran dan pelecehan agama. FPI

Editor: rida
kompas.com
Gus Muwafiq 

Atas berkembanganya kasus ini, Ketua Komisi Dakwah, Cholil Nafis meminta kepada semua pihak, terlebih yang merasa tersinggung atas ucapan Gus Muawaiq untuk memaafkannya.

"Bagi kami di umat islam manusia itu tidak lepas risalah dan kesalahanya. Kalau ada salah kita tentu melihat tentang kebenaran-kebenaranya, dan tentunya kita harus lapang dada dalam menerima maafnya," ujar Cholil.

Dari peristiwa yang telah terjadi ini, Cholil menuturkan hendaknya bisa dijadikan pelajaran bagi semua orang khsusunya kepada para penceramah.

Hendaklah yang menjadi diskusi-diskusi, terlebih jika diskusi tersebut untuk kalangan individu, di wilayah yang terbatas, jangan sampai dibawa ke ranah umum.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan orang-orang umum menjadi salah paham dan salah mengintrepetasikan.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para dai, hendaklah yang menjadi diskusi-diskusi di ranah pribadi, wialayah individu, wilayah terbatas jangan sampai dibawa ke ranah umum yang memungkinkan orang-orang umum publik umum menjadi salah paham," ujar Cholil.

Cholil juga menambahkan dengan sudah adanya klarifikasi dan ucapan permintamaafan oleh Gus Muwafiq, masalah ini sudah cukuplah diakhiri dan jadikan ini sebagai bentuk pelajaran bagi semua.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Melecehkan Agama, Front Pembela Islam Laporkan Gus Muwafiq
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Whiesa Daniswara

Bachtiar Nasir Nilai Tito Karnavian Gagal Paham Soal Visi Misi FPI: Harusnya Berdialog dengan FPI

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.

Pihak yang berwenang menyetujui SKT FPI adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tito menyebut proses SKT FPI membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Lantaran, masih dibutuhkannya penelaahan lebih lanjut.

Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI terhalang beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved