Berita Nasional
Ini Penyebab BPJS Punya Tunggakan Banyak, Dokter Terawan Ungkap Sosok Dibalik Masalah Itu
Ini Penyebab BPJS Punya Tunggakan Banyak, Dokter Terawan Ungkap Sosok Dibalik Masalah Itu
Ini Penyebab BPJS Punya Tunggakan Banyak, Dokter Terawan Ungkap Sosok Dibalik Masalah Itu
TRIBUNJAMBI.COM - Seperti yang kita ketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini mengalami tunggakan yang begitu besar.
Bahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan kalau hal tersebut salah satu penyebabnya adalah karena tindakan dari dokter.
Kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mulai angkat bicara karena mendapatkan tudingan tersebut.
Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat.
• Kepesertaan JKN Jambi 1,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemda yang Daftarkan Penduduknya
• HOAX atau FAKTA Rekening Bank Terpotong Tanpa Izin untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
• Menkes Ingin Jadikan Mak Erot & Purwaceng Obyek Wisata, Penyanyi Tompi: Urus BPJS Aja Dulu
• VIDEO: Irma Suryani Bentak Fadli Zon Soal Kenaikan Iuran BPJS
Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional.
"Nah, semuanya itu harus masuk di situ.
"Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi," kata Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).
Ia mencontohkan, di dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui.
• Update Perolehan Medali SEA Games 2019 Terbaru Pukul 23.00 WIB, Senin 2 Desember 2019
Jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit.
Oleh karena itu, ia menambahkan, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.
"Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan.
"Kemo ini ketat sekali.
"Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat," kata dia.
• Valentino Rossi Tidak Sukan Penutup MotoGP Digelar di Valencia, Beri Sinyal Digelar di Indonesia?
Nazar menilai, sistem BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah Indonesia sangat luar biasa.