Berita Jambi

Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi

Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rohmayana
Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi. Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi 

Lakukan Pemutakhiran Data Objek dan Wajib Pajak, BPPRD Kota Jambi Ajak Warga Turut Mengawasi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, saat ini masih melakukan pemukhtahiran data objek dan wajib pajak di beberapa kecamatan di Kota Jambi.

Terlepas dari itu, BPPRD Kota Jambi meminta agar warga Kota Jambi, khususnya dapat berperan aktif turut mengawasinya.

Subhi, Kepala BPPRD Kota Jambi menyebutkan, bentuk peran aktif di sini bukanlah serta merta mengawasi petugas pemungut pajak. Namun, cenderung lebih memperhatikan ojek pajak di Kota Jambi.

Seperti misalnya disebutkan Subhi, jika warga Kota Jambi sedang bersantap di suatu restoran, alangkah baiknya memperhatikan bill atau struk pembayaran. Apakah di dalam bill tersebut telah dikenakan pajak atau belum.

Pengetahun Ketua RT Soal PBB Perlu Ditingkatkan, BPPRD Kota Jambi Genjot Pemutakhiran Data Objek PBB

PT LAB Tak Mau Banyar Pajak, BPPRD Minta Bantu Kejari Jambi untuk Negosisasi

Terekam Video Acara Khitanan Berujung Petaka, Tamu Terjebur ke Sungai hingga Tenda Roboh Mendadak

Update Medali SEA Games 2019, Posisi Indonesia Disalip Malaysia, Harus Kejar Banyak Medali Emas

“Jadi, seperti itu contohnya. Mereka (warga,red) ikut mengawasi, ada tidak dikenakan pajak. Kalau memang belum silahkan ditanya. Ini tak hanya di restoran saja, namun objek pajak lainnya. Seperti tempat hiburan juga,” jelasnya.

Selain itu, warga juga bisa mempertanyakan apakah pajak yang dikenakan tadi sudah disetorkan ke BPPRD atau belum.

"Ini juga memastikan sudah disetorkan apa belum. Biasanya, ini penyetoran secara kumulatif tiap bulan,” terangnya.

Lanjut Subhi, beberapa restoran, hotel dan tempat hiburan di Kota Jambi, saat ini telah dipasangkan tapping box.

Ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Maka dari itu, warga diharapakan dapat berperan aktif melihat tapping box tersebut memang dipergunakan atau tidak.

"Ini dipasang untuk merekam transaksi, memang kita akui masih ada beberapa pengusaha yang nakal. Mereka mencatat transaksi secara manual, bahkan tidak dicatat. Maka dari itu kita minta, warga dapat berepran aktif turut mengawasi ini. Sebab dengan begitu, pajak yang terkumpul bisa membantu percepatan pembangunan di Kota Jambi," pungkasnya.

Seperti diketahui, pendataan wajib ojek pajak terlebih dahulu dilakukan di empat wilayah kecamatan, di antaranya Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Jambi Selatan, Kecamatan Paal Merah, dan Kecamatan Alam Barajo.

Lebih lanjut Subhi menyebutkan, untuk pembayaran PBB, masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor BPPRD di Kota Baru.

Karena pelayanan bayar PBB bisa dilakukan di bank atau loket pos yang sudah melakukan kerjasama dengan BPPRD.

Subhi mengaharapkan kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Hal itu merupakan bentuk keikut sertaan masyarakat dalam membangun Kota Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved