Jenazah Dibawa ke Depan Lapas

Kalapas Bangko Sebut Bukan Wewenang Lapas, Beri Izin Tahanan Pulang Saat Orangtuanya Meninggal

Kalapas Bangko Sebut Bukan Wewenang Lapas, Beri Izin Tahanan Pulang Saat Orangtuanya Meninggal

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
ist
Isak tangis keluarga ND pecah di pintu masuk Lapas Klas IIB Bangko. Kalapas Bangko Sebut Bukan Wewenang Lapas, Beri Izin Tahanan Pulang Saat Orangtuanya Meninggal 

Kalapas Bangko Sebut Bukan Wewenang Lapas, Beri Izin Tahanan Pulang Saat Orangtuanya Meninggal

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Seorang tahanan Lapas Klas IIB Bangko terpaksa melepas kepergian orangtuanya untuk diantarkan keliang lahat dari depan Lapas.

Jenazah orangtua tahanan tersebut diantarkan ke Lapas karena DN (tahanan,red) tidak mendapatkan izin keluar sementara untuk mengantarkan jenazah orangtuanya ketempat peristirahatan terakhir.

Air mata DN dan keluarga berderai. Dengan permasalahan ini, warga menilai jika petugas lapas terlalu mengekang dan tidak punya hati nurani.

BREAKING NEWS Tak dapat Izin Keluar, Keluarga ND Bawa Jenazah Orangtuanya ke Depan Lapas

Jenazah Dibawa ke Depan Lapas Bangko, Isak Tangis ND Meledak dari Balik Jeruji Tahanan

Viral di Medsos, Rumah Sakit Kolonel Abunjani Dicibir, Diduga Telantarkan Pasien hingga Meninggal

Terkait permasalahan ini, Suroto Kalapas Las IIA Bangko angkat bicara. Menurut dia, DN bukan tahanan dari Lapas, namun merupakan tahanan titipan Kejaksaan.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan (DN,red) statusnya masih tahanan kasasi mahkamah agung(MA)," sebut Suroto melalui pesan WhatsApp.

"Jadi, pihak lapas tidak berwenang memberikan izin keluarnya. Yang berhak pihak yang menahan dalam hal ini PN Bangko dan kejaksaan. Jadi lapas tidak bisa memberikan izinnya karena bukan kewenangannya," lanjut Suroto.

Napi Menangis Tak Diizinkan Ketemu Orangtuanya yang Meninggal, Keluarga Bawa Jenazah ke Lapas Bangko

HOAX atau FAKTA Pengantin Baru Bakal Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syaratnya!

BKN Gelar Simulasi CAT untuk CPNS 2019, Tanggal 5 dan 6 Desember 2019, Begini Caranya Ikutan, Mudah

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Isak tangis keluarga ND pecah dipintu masuk Lapas Klas IIB Bangko.

Bertapa tidak, saat orangtuonya meninggal, dirinya tidak diperbolehkan untuk izin keluar untuk bertemu untuk terakhir kalinya.

DN merupakan tahanan dengan kasus narkoba, dia diamankan beberapa waktu lalu. Dan, Jumat (30/11/2019 ) sore, orangtuanya menghembuskan nafas terakhir.

Pihak keluarga telah berupaya untuk meminta izin kepada pihak lapas agar bisa izin sejenak untuk bertemu dengan orangtuanya yang meninggal.

Namun upaya mereka sia-sia. Pihak lapas tidak memperbolehkan keluar walaupun sebentar.

Karena tidak diizinkan pulang sementara, keluarga ND berinisiatif untuk mempertemukan jenazah orangtuanya dengan membawa jenazah itu ke depan lapas Klas IIB Bangko.

ND sangat terpukul, air matanya berlinang, sesekali dia menyeka air matanya yang jatuh dipipinya. Kejadian ini sempat diupload kemedia sosial.

Warga net sangat mengkecaman atas kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved