HOAX atau FAKTA Pengantin Baru Bakal Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syaratnya!

Kabar gembira tampaknya bakal menghampiri para calon pengantin baru. Sesuai dengan janji yang dilontarkan pada kampanye Pilpres 2019, Presiden Joko W

Editor: rida
Youtube streaming RCTI
Baim Wong dan Paula Verhoeven saat akad nikah 

TRIBUNJAMBI.COM- Kabar gembira tampaknya bakal menghampiri para calon pengantin baru.

Sesuai dengan janji yang dilontarkan pada kampanye Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo akan meluncurkan kartu Pra Kerja.

Melansir dari Kompas.com, kartu tersebut memiliki fungsi untuk membantu pengangguran dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan.

SIAPA Sebenarnya Benazir Bhutto, 1 Desember 1988 Jadi PM Perempuan Pertama Pakistan Hidupnya Tragis!

Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Desember 2019, Ada yang Alami Penurunan, Redmi Go Rp 800 Ribuan

Download Lagu MP3 Full Bass Nonstop 10 Jam DJ Remix, Video DJ Opus, Dj Nanda, Dj Tik Tok, DJ Slow

Tak tanggung-tanggung bagi penerima kartu Pra Kerja, setiap orang bakal menerima saldo maksimal sebesar Rp 7,650 juta.

Kartu tersebut memang memiliki kategori bagi calon pendaftar yang berminat, seperti yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan, korban PHK, hingga orang yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan.

Tak cukup sampai di situ, melansir dari Surya.co.id, pengantin baru dan masuk kategori miskin juga bisa mendapatkannya.

LINK Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Vietnam Malam Ini di SEA Games 2019, Siaran Langsung

Diduga Idap Epilepsi, Begini Kronologi Hanyutnya Warga Bungo di Sungai Batang Tebo

Pemerintah juga nantinya akan mewajibkan pengantin baru untuk mengikuti program sertifikasi nikah agar bisa memperoleh kartu Pra Kerja.

Usut punya usut, kartu tersebut rencanannya bakal dibagikan pada Maret 2020.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemberian kartu Pra kerja kepada pengantin baru masuk dalam kategori program sertifikasi nikah.

KECELAKAAN Maut Avanza VS Truk Fuso, Sopir dan 5 Penumpang Minibus Toyota Tewas 1 Orang Luka Berat

Nantinya calon pengantin harus menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan.

Setelahnya, jika mereka tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan untuk mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

"Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para penganggur,"

Hendak Mandi, Warga Dusun Sungai Ipuh Bungo, Terpeleset dan Hanyut di Sungai Batang Tebo

"Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru," katanya.

Selain itu, kartu Pra Kerja tak cuma untuk mencari pekerjaan, tetapi juga bisa digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Para penerima kartu Pra Kerja akan dimudahkan untuk mendapatkan akses permodalan dari program krediot usaha rakyat (KUR) untuk mendirikan usaha.

KISAH Kakak Beradik, Anita dan Saldi 15 Tahun Dipasung Karena Sakit Jiwa, Berawal Dari Demam Tinggi

Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Via Vallen Spesial Dangdut Koplo 4 Jam Nonstop Video Full Album

HASIL SEA Games 2019 Berkat Aksi Ruselli Hartawan, Indonesia Melaju ke Semifinal Bulu Tangkis Beregu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved