TAKUT Ibunya Dibunuh, Anak 13 Tahun Terpaksa Layani Nafsu Syahwat Ayah Kandung Hingga 2 Tahun

Seorang pria di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial SP (34) nekat memperkosa putrinya sendiri yang masih duduk di bangk

Editor: rida
Kolase Foto Dok.Polres Samarinda
ilustrasi foto HA(63) tersangka pencabulan cucunya sejak kelas 6 SD hingga dua tahun lamanya. 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial SP (34) nekat memperkosa putrinya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Bahkan, perbuatan bejat SP terhadap DS diketahui telah berlangsung selama kurun waktu dua tahun hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan oleh ST (33), yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Setelah mendapatkan laporan ST, petugas pun langsung bergerak dan menangkap SP ketika berada di tempat tinggalnya.

MULAI Dipasarkan Hari Ini, Cek Spesifikasi Lengkap Smartphone Vivo S1 Pro, Pilih Biru Atau Hitam?

Tribun Jambi Terima Piagam Penghargaan Dari KONI Provinsi Jambi

VIDEO: 2 Pengujung Arena Billiard Positif Narkoba, Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan

BEDA Nasib Ahok dan Rizieq Shihab, Benarkah Pemerintah Pilih Kasih Hingga BTP Dapat Karpet Merah

Hasil pemeriksaan diketahui perbuatan SP terbongkar setelah dipergoki istrinya ST saat sedang melancarkan aksinya tersebut.

Mengetahui anaknya yang masih berumur 13 tahun digauli, ST langsung meradang.

Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Raendi menuturkan, korban telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri sejak umur 11 tahun.

Modus yang digunakan tersangka yakni dengan mengancam akan membunuh ST yang tak lain adalah ibu kandung korban serta istri dari pelaku.

"Karena korban takut, sehingga menuruti permintaan tersangka. Ini sudah berlangsung dua tahun, korban masih di bawah umur dan masih SD," kata Bakri, Jumat (29/11/2019).

Bakri menuturkan, ST sebelumnya sempat curiga dengan perbuatan SP.

Sebab, ST telah beberapa kali memergoki anaknya tersebut menangis tanpa sebab.

Deret Keseruan di Joy Run 2019 Transmart Jambi, Cek Daftar Lomba dan Hadiah Besar Berikut Ini

Kisah Perempuan dengan 9 Kepribadian Berbeda, Bagaimana Kehiduapnnya dengan Pasangan? Mulus?

Ternyata Bukan hanya Putri Kedua Gibran Nama Lembah Manah Siswa Kelas 4 SD, Sering Diolok Olok?

"Terakhir, setelah istrinya pulang dari pasar memergoki suaminya sedang menggauli anak mereka. Sehingga membuat ST melapor dan petugas menangkap tersangka. Modusnya mengancam akan membunuh istrinya sendiri," ujar dia.

Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.

Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan juga ikut disita. Atas perbuatannya, SP diancam dikenakan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Bunuh Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Selama 2 tahun"

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Robertus Belarminus

Kondisi Terkini Ashanty Siang Ini, Mengaku Akibat Nekat Konsumsi Banyak Obat Diet saat Muda

Terekam Kamera, Aksi Tak Manusiawi Sang Ayah Pukul Ibunya dengan Palu, Kini jadi Buronan Polisi

Atlet Jambi Peraih Medali di Porwil X Sumatera 2019 Dapat Tali Asih dari KONI Provinsi Jambi

Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Tetangga Alami Trauma hingga Tak Mau Sekolah

KA, bocah berusia delapan tahun yang dicabuli tetangganya berinisial DA (42), kini alami trauma berat. ST, ibu kandung KA mengatakan, kini anaknya tidak mau masuk sekolah.

Sebab, KA takut di-bully oleh teman-temannya di sekolah.

"Dia tidak mau sekolah sekarang, sudah dua minggu tidak masuk sekolah. Disuruh sekolah tidak mau, takut di-bully sama teman-temannya soalnya," kata ST di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

ST akhirnya memaklumi anaknya tidak mau sekolah.

Dia juga sudah membawa anaknya ke psikolog untuk mengobati rasa trauma yang dialami KA.

"Kalau dipaksa sekolah, saya kasian dia malah nangis. Saya juga sudah bawa dia ke psikolog, sekarang lagi bertahap proses di psikolog," ujar ST.

Selain KA, korban yang dicabuli pelaku lainnya berinisial M, T, dan MI juga tidak mau masuk sekolah karena alami trauma yang sama dengan KA.

Sebelumnya, KA dicabuli DA di rumah pelaku, Makasar, Jakarta Timur.

Kepada ibunya, KA mengaku pernah dicium dan dadanya dipegang pelaku.

Selain KA, diketahui terdapat tiga korban lainnya. Ketiganya, yakni berinisial M, T, dan MI yang juga masih di bawah umur.

"Korbannya yang parah itu tiga, yang dicium saja itu satu. Saya datang lagi ke korban lainnya namanya T minta kesaksian, awalnya anaknya sempat tidak mau cerita tapi akhirnya cerita bilang dadanya juga dipegang. Kemudian, saudaranya jadi korban juga namanya M, cerita 'iya kita itu diikat, ditelanjangin, mulutnya ditutup', iya dilakukan di rumah pelaku," ujar ST.

ST telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur dan langsung dalam penyelidikan polisi.

Adapun pelaku diketahui sudah tidak ada di rumahnya, pasca aksinya diketahui keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Tetangga Alami Trauma hingga Tak Mau Sekolah"

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved