DPRD Bungo Setujui Dua Ranperda Baru, Reaksi Mashuri Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Bungo akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2020 dan Ranperda lainnya.

DPRD Bungo Setujui Dua Ranperda Baru, Reaksi Mashuri Jadi Sorotan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - DPRD Kabupaten Bungo akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2020 dan Ranperda lainnya. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo itu dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD.
Kata akhir fraksi itu disampaikan anggota DPRD Bungo dari Fraksi Nasdem, Marhoni Suganda.
"Dapat disimpulkan bahwa kesepuluh fraksi di DPRD Kabupaten Bungo telah menyetujui atau menyepakati terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang masih perlu diperhatikan. Di antaranya persoalan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bungo, PT BDMU yang dianggap tidak memberi nilai positif, hingga persoalan pergaulan anak muda di Kabupaten Bungo.
• 13 Atlet Jambi Perkuat Timnas Indonesia di SEA Games Manila Filipina
• Dinas Pendidikan Ungkap Penyebab Dana Sertifikasi Guru di Jambi Belum Cair, BPK Disebut-sebut
• Penerimaan CPNS 2019, Berikut Formasi Masih Sepi Pelamar, Ada Kementerian Buka Sampai Awal Desember
Terkait hal tersebut Bupati Bungo, Mashuri menyambut baik. Dia juga berkomitmen untuk menjalankan dua Ranperda yang disetujui DPRD Kabupaten Bungo.
"Dua rancangan peraturan daerah yang telah diajukan, yaitu Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang terdiri dari pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komunikasi, Informasi dan Persandian; dan peningkatan perangkat daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) dari tipe C menjadi tipe B," ungkap Mashuri dalam sambutannya.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Sekda Bungo Bantah Rotasi Jabatan Jajaran Pemkab Bungo Politis |
![]() |
---|
Daftar Alamat & Jadwal Travel Jambi - Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo Sarolangun Tanjab Barat & Timur |
![]() |
---|
Bupati Mashuri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020, Segini Bedanya dari Tahun 2019 |
![]() |
---|
Pemkab Bisa Dapat Rp 15 Miliar, Mashuri Minta Kepala OPD Tuntaskan Target |
![]() |
---|
Pemkab Bisa Dapat Rp 15 Miliar, Mashuri Minta Kepala OPD Tuntaskan Target |
![]() |
---|