Asusila

Sakit Hati Diputus Cinta, Penjual Martabak Sebar Video Syur Mantan Pacar Begini Endingnya!

Pria yang berprofesi sebagai penjual martabak itu sakit hati pasca putus cinta sehingga sebar video syur sang mantan kekasih

Editor: Heri Prihartono
capture
Video syur mahasiswi 

"Saat kejadian korban masih berumur 17 tahun, maka tersangka MA dikenakan pasal perlindungan anak. Sejak Rabu (27/11/2019), tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres," kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Diputus Cintanya, Penjual Martabak Ini Sebar Video Bugil Pacarnya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/28/tak-terima-diputus-cintanya-penjual-martabak-ini-sebar-video-bugil-pacarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved