Habib Rizieq Jilat Ludah Sendiri? Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tapi FPI Butuh Perpanjangan Izin

Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab kembali jadi perbincangan publik usai memberikan pernyataan soal 'Pemerintahan Jokowi Ilegal'.

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Habib Rizieq Jilat Ludah Sendiri? Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tapi FPI Butuh Perpanjangan Izin 

"itu narasinya Habib Rizieq kok," sahut Eko Kunthadi.

"iya itu narasi Habib Rizieq kemudian anda tafsirkan sedemikian rupa," jawab Ali Alatas.

Tak puas dengan jawaban Ali Alatas, Eko Kunthadi kembali bertanya hal yang sama.

"tafsirnya gimana ? pemerintahan sekarang legal gak ?" tanya Eko Kunthadi.

Ali Alatas menilai bahwa pertanyaan Eko Kunthadi merupakan jebakan.

"makanya jangan coba menjebak akhrinya penafisran anda. Habib Rizieq mengambil posisi oposisi tidak mendukung pemerintah, mengkritik, kemudian itu posisi politik, kemudian dicampur adukan dengan posisi hukum, dalam proses hukum administrasi tetap kami tempuh, SKT, buat apa capek-capek kita, berkali-kali kami lengkapi, buat apa kami tempuh itu, sehingga makanya antara politik dengan hukum jangan dicampuradukan sehingga penafsirannya rancu," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi kemudian membandingkan posisi oposisi Rizieq Shihab dengan PKS.

Menurut Eko Kunthadi PKS mengakui pemerintahan saat ini.

"ada PKS yang oposisi , justru opisisi yang pertama dilkaukan adalah pemerintahan legal hingga layak dikritik,

kalau sikap makar menyatakan pandangan pemerintah ilegal itu makar, beda makar dengan opsisi. tapi kalau makar pemerintahan legal maka harus diganti," kata Eko Kunthadi.

Eko Kuntadhi terlibat debat panas dengan Habib Ali Alatas dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (26/11/19).
Eko Kuntadhi terlibat debat panas dengan Habib Ali Alatas dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (26/11/19). (Capture Youtube tvOne (Apa Kabar Indonesia Pagi)

Ali Alatas kemudian menanyakan makar apa yang dimaksud Eko Kunthadi.

Pasalnya menurut Ali Alatas makar terbagi dua, makar politik dan makar hukum.

"ini istilah makar politik apa makar hukum, makar hukum definitif dan ada proses hukumnya," kata Ali Alatas.

Eko Kunthadi kemudian menanyakan anggapan FPI soal presiden Jokowi.

"bagi FPI pemerintahan ini legal apa ga ? sekarang FPI sebagai organisasi," kata Eko Kunthadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved