Habib Rizieq Jilat Ludah Sendiri? Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tapi FPI Butuh Perpanjangan Izin
Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab kembali jadi perbincangan publik usai memberikan pernyataan soal 'Pemerintahan Jokowi Ilegal'.
Habib Rizieq Jilat Ludah Sendiri? Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tapi FPI Butuh Perpanjangan Izin
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab kembali jadi perbincangan publik usai memberikan pernyataan soal 'Pemerintahan Jokowi Ilegal'.
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Habib Ali Alatas dan Pegiat Sosial Eko Kuntadhi memperbincangkan pernyataan Rizieq Shihab.
Sosok Habib Ali Alatas dan Eko Kuntadhi memperbincangkan pernyataan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang menyebut Presiden Jokowi adalah ilegal dan juga Pemerintahan Jokowi Ilegal.
Berawal dari pembahasan perpanjangan izin ormas, Habib Ali dan Eko Kuntadhi terlibat debat panas dalam acara 'Apa Kabar Indonesia Pagi' TV One pada Selasa (27/11/2019) kemarin.
Namun, seperti menjilat air liur sendiri (ludah) bahkan merasa terjebak, pihak FPI meminta perpanjangan izin resmi untuk Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mendengar hal tersebut, Eko Kuntadhi langsung menyinggung dengan melontarkan pernyataan kepada kuasa hukum FPI Habib Ali terkait isu pernyataan Habib Rizieq yang dibahas dalam perdebatan itu.
Eko Kuntadhi bertanggapan, kenapa FPI meminta perpanjangan izin ormas kepada pemerintah yang nyatanya menarasikan 'Jokowi atau pemerintah Jokowi ilegal', seperti yang disebutkan Habib Rizieq.

Anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas pun tak berkutik setelah ditanya Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia Jokowi adalah ilegal.
Dilansir dari Tribunnews.com, Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.
Ali Alatas yang sempat setuju terhadap pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi adalah ilegal sempat meralat ucapannya.
Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI. Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.
Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.