DIBUANG? PA 212 Pastikan Tak Undang Prabowo Pada Reuni di Monas, Wasekjen Gerindra Tegas Ngomong Ini

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif mengatakan tidak akan mengundang Prabowo Subianto dalam reuni 212 di Monas, Jakarta Senin (2/12/2019) me

Editor: rida
Tribunnews
SESUMBAR Janji: Sehari Terpilih Jadi Presiden, Prabowo akan Jemput Habib Rizieq di Mekkah Pakai Pesawat Pribadi 

TRIBUNJAMBI.COM- Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif mengatakan tidak akan mengundang Prabowo Subianto dalam reuni 212 di Monas, Jakarta Senin (2/12/2019) mendatang.

Menurutnya, tidak ada pejabat manapun yang secara khusus diundang pada acara reuni 212, kecuali Anies Baswedan yang diundang selaku Gubernur DKI Jakarta dan tuan rumah acara ini.

Bahkan Anies diminta memberikan sambutan pada acara yang digelar di Monas tersebut. 

Ketika ditanya alasan mengundang Anies Baswedan, Slamet Ma'arif menjawab jika Anies diundang karena tuan rumah. 

"Kita belum bicara 2024, Anies kita undang kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kan beliau tuan rumah, kita ingin memberikan kesempatan kepada tuan rumah untuk menyambut tamu tamu," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (28/11/2019).

Deretan Keindahan Negeri Sekepal Tanah Surga Kerinci

Selain Diabetes, Ini Deretan Penyakit yang Diakibatkan Konsumsi Gula Berlebihan!

Ulah Nakal Indonesia, Militer Australia Ancam Mengebom Ibukota Jakarta Pakai Pesawat Tempur F-111

Selain itu, ulama yang istiqomah dalam barisan 212 juga akan diundang. 

Slamet Ma'arif menegaskan tidak akan mengundang secara khusus dalam barisan VIP tokoh tokoh politik dari partai manapun.

"Karena kita ingin reuni 2019 ini merekatkan kembali persatuan umat islam menjaga ukhuwah islamiyah," ungkapnya. 

Sementara itu Wasekjen Partai Gerinda, Andre Rosiade menanggapi tidak diundangnya Prabowo dalam acara reuni 212. 

Menurutnya itu adalah hak dari teman teman alumni 212 dan ia akan menghormatinya. 

Andre Rosiade
Andre Rosiade ((Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab))

"Terus terang kami belum tahu ya kalaupun tidak diundang ya itu hak dari teman teman alumni 212. Tentu kami menghormati sepenuhnya hak dari teman teman 212," ujarnya. 

LENGKAP Begini Debat Panas Fadli Zon VS Akun Partai Gerindra Soal Diskriminasi LGBT Pada Tes CPNS

BUKAN Pinjaman, Ini Pengakuan Barbie Kumalasari Usai Asal Usul Saldo ATM-nya Rp 3 Miliar Terbongkar

Gono Punya Istri Tapi Bukan Manusia, Link Cerita Horor Populer di Akhir Pekan, Kuburan Jaran

Ternyata Pelaku Kerap Intip Tetangga Mandi dan Tidur, Tetangga Berkelakuan Cabul Ditangkap

Sementar itu, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan pernyataan acara reuni 212 boleh diselenggarakan.

Menurutnya sampai dengan saat ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah pergerakan pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut.

Tapi, ia menghimbau seluruh peserta reuni 212 untuk tunduk kepada aturan yang berlaku tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

"Agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini hendaknya tunduk kepada aturan yang berlaku sebagaimana undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Puluhan Mantan KKB Yambi di Puncak Jaya Terima Bantuan Kemanusiaan, Kebanyakan Wanita

JUJUR Penyebab Sakitnya, Ashanty Ungkap Kebiasaan Minum Obat Diet Sembarangan Sejak Usia 15 Tahun

Muncul 5 Kartu Pedang, Denny Darko Ramal Nasib Ahok BTP di Pertamina: Gagal & Tak Berhasil Memimpin

Ia menambahkan, Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat karena lokasi kegiatan berada di sana. 

"Karena lokasi ada di Jakarta dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat. Rekomendasinya seperti apa, karena lokasinya di sana," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).

Setelah Polres Jakarta Pusat akan dilanjutkan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang tidak memprovokasi.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan tidak menimbulkan terjadinya gangguan keamanan. 

"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimblkan terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua PA 212 Tegaskan Tidak Undang Pejabat Manapun dalam Reuni 212, Termasuk Prabowo Subianto
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie

Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi soal Polemik Rizieq Shihab, Disebut Pahami Sebagian Masalahnya

Terkait polemik kabar pencekalan Rizieq Shihab, Menhan Prabowo dikabarkan akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (12/11/2019) dilansir Kompas.com.

"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.

Ditanya mengenai wewenang Prabowo dalam polemik Rizieq Shihab, diakui Menhan tidak memiliki kewenangan langsung.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak (KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPASARI)
Ia mengungkapkan hanya dua lembaga yang berwenang mengurus polemik tersebut yakni Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Namun dikatakannya, Prabowo akan mempelajari polemik tersebut terkait dengan pertahanan negara.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung ketika di Istana, beliau akan pelajari karena sebagian beliau memahami masalah Rizieq Shihab ini," kata Dahnil.

Prabowo disebut akan melihat dari perspektif pemerintah untuk memahami kondisi.

"Kemudian, beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita. Tentu pemerintah dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi juga nanti kemudian ke Kemenlu," ucap Dahnil.

Pernyataan Imigrasi

Mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menegaskan pihaknya belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Sompie, saat memberikan keterangan di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)
Paspor Rizieq Shihab diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat pada tanggal 25 Februari 2016.

Sementara itu, paspor tersebut berlaku sampai Februari 2021.

Ronny Sompie menyebut paspor menjadi bagian dari perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap WNI.

"Ketika beliau datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, tergantung dari pemerintah negara-negara tersebut memberikan visa boleh masuk, kemudian memberikan izin tinggal kepada beliaunya," kata Ronny.

Tanggapan Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD menepis pengakuan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh Pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.

Mahfud MD mengungkapkan pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.

“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun. Berarti tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Mahfud MD menduga jika Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia.

Hingga saat ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku belum ada bukti dokumen yang menunjukkan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.

“Sampai hari ini tak ada bukti Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu," ucapnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan akan menyekesaikan polemik ini jika ada bukti pencekalan Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada dirinya.

“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” pungkasnya.

Pernyataan Kemenlu

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut tidak pernah menyurati Pemerintah Arab Saudi terkait persoalan Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dikutip dari Kompas.com.

Dalam rapat tertutup, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Rizieq Shihab.

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Effendi juga menyebut terkait video Rizieq Shihab yang menunjukkan surat pencekalan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dokumen tersebut.

Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD telah sepakat untuk menelusuri dokumen itu.

"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujarnya.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Rizal Bomantama)

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dian Erika Nugraheny/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi soal Polemik Rizieq Shihab, Disebut Pahami Sebagian Masalahnya
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved