Berita Merangin
RAPBD Kabupaten Merangin 2020 Final, Dana Belanja Tak Langsung Rp 837 Miliar, Segini Rinciannya
RAPBD Kabupaten Merangin 2020 Final, Dana Belanja Tak Langsung Rp 837 Miliar, Segini Rinciannya
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
RAPBD Kabupaten Merangin 2020 Final, Dana Belanja Tak Langsung Rp 837 Miliar, Segini Rinciannya
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, mengesahkan RAPBD 2020 sebesar Rp 1,467 triliun lebih, ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, Rabu (27/11/2019).
Dalam anggaran tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 95,2 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,079 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 293,1 miliar.
Sementara untuk aggaran belanja pada RAPBD Merangin 2020 sebesar Rp 1,675 triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 837 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 838 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terutama pada sisi penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD Merangin 2020 dianggarkan dana sebesar Rp 57,9 milir.
• Ketuk Palu Dini Hari, Sah, APBD Kabupaten Merangin 2020 sebesar Rp 1,467 Miliar
• Bendungan Raksasa di Merangin Setinggi 94 Meter Ditarget Tahun 2024 Pembangunannya Selesai
• Surat Yasin 83 Ayat, Urut Tulisan Arab, Latin, dan Lengkap dengan Terjemahan
• Harga Emas Antam Kamis (28/11) Turun di Level 744.000 Buyback Rp 659.500 per Gram
Dalam rinciannya, pendapatan asli daerah terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 27 miliar, hasil retribusi daerah Rp 6 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 55 miliar lebih dengan total keseluruhan sebesar Rp 95 miliar lebih.
Sedangkan untuk dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 73 miliar.
Sementara untuk dana alokasi umum Rp 758 miliar dan dana alokasi khusus sebesar Rp 247 miliar lebih. Jika ditotal semuanya sebesar Rp 1,079 triliun.
Nah untuk pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp 48 miliar kemudian dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 53 miliar lebih dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 174 miliar lebih, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 15 miliar lebih.
• 2 Pelajar Saksi Yehuwa Dikeluarkan dari Sekolah Karena Tolak Hormat Bendera Merah Putih,Ini Faktanya
• Daftar Tempat Wisata untuk Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
• Daftar Lengkap Nama Penumpang Bus Kramat Djati Kecelakaan di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo)
• Hasil Pertandingan & Klasemen Liga Champions, 8 Lolos ke Babak 18 Besar - PSG, Man City, Barcelona
Sementara untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari belanja tidak langsung 837 miliar lebih yang terdiri dari belanja pegawai yaitu gaji dan tunjangan atau penghasilan lainnya bagi PNS pimpinan DPRD anggota DPRD bupati dan wakil bupati dianggarkan sebesar Rp 500 miliar lebih dan tambahan penghasilan pegawai atau TDP dianggarkan sebesar Rp 50 miliar.
Sementara untuk belanja hibah dianggarkan Rp 14 miliar lebih dan belanja bagi hasil kepada provinsi atau kabupaten kota dan pemerintah Desa sebesar Rp 3,1 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi atau kabupaten kota dan pemerintah Desa sebesar Rp 268 miliar serta belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar.
Kemudian untuk belanja langsung sebesar Rp 838 miliar dan surplus atau defisit sebesar Rp 207 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 207 miliar lebih yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau Silva sebesar Rp 57,9 miliar lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar.
Selain rincian di atas, pada RAPBD Merangin 2020 itu, Pemkab Merangin juga berencana mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur, salah satu BUMN yang bergerak dibidang pembiayaan infrastruktur.
Rencana pinjaman dana yang diusulkan sebesar Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.